Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden untuk Tanjab Barat Dalam Perjalanan

Surat suara yang dibutuhkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai DPT ditambah 2 persen setiap TPS, untuk mengantisipasi ketika ada surat suara yan

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Baliho Capres dan Cawapres, tanda Gambar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 ,DPT Anggota DPD RI Dapil Jambi didepan kantor KPU Tanjab Barat 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Presiden dan Wakil Presiden sedang dalam perjalanan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat Muhammad Rum.

"Saya dapat kabar surat suara masih di perjalanan menuju ke Jambi, kabar nya sudah di Bakeuni" ujar Ketua KPU Rabu (13/12/2023).

Surat suara yang dibutuhkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai DPT ditambah 2 persen setiap TPS, untuk mengantisipasi ketika ada surat suara yang rusak.

DPT Tanjung Jabung Barat berjumlah 234. 583 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 120.577 dan perempuan 114.006.

Nantinya, pada saat surat suara tiba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat langsung di bawa ke gudang KPU untuk diamankan.

Tentunya surat suara dijaga ketat oleh tim gabungan dari TNI/Polri, Bawaslu dan KPU, pihaknya memastikan bahwa surat suara dalam bentuk aman.

Ketua KPU menyebut, surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD RI menyusul sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Kalu jadwal yang disampaikan, jadwal cetak 31 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024," imbuhnya (*)
TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved