Berita Tebo
Dukcapil Tebo Ajukan 50 Ribu Blangko e-KTP, TAPD Masih Pertimbangkan Anggaran
Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo mengajukan kebutuhan 50 ribu keping blangko E-KTP kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo mengajukan kebutuhan 50 ribu keping blangko E-KTP kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Blangko tersebut diperlukan untuk mendukung desa-desa baru hasil pemekaran yang akan melaksanakan Pilkades pada 2026 mendatang.
Kabid Penataan Penduduk Dukcapil Tebo, Ali Bato, mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan ke TAPD.
Namun hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah pengajuan tersebut akan disetujui.
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jambi hingga Pukul 21.00 WIB, Waspada 3 Kabupaten
“Belum tahu ini, yang jelas sudah kita sampaikan. Kita butuh 50 ribu blangko KTP,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, kebutuhan pengadaan blangko E-KTP itu memerlukan anggaran sekitar Rp500 juta.
Meski demikian, jika TAPD tidak menyetujui karena pertimbangan efisiensi anggaran, pihaknya akan segera menyurati Dirjen Dukcapil.
“Kalau tidak disetujui, kita berharap ada limpahan dari pusat atau Dirjen Dukcapil. Mereka biasanya kirim 5 sampai 10 ribu blangko, tergantung stok dan kondisi di lapangan,” jelas Ali Bato.
Ia menambahkan, Kabupaten Tebo saat ini sangat membutuhkan blangko E-KTP dalam jumlah besar karena adanya pemekaran desa.
Sementara itu, Sekda Tebo sekaligus Ketua TAPD, H. Budhi Hartono, mengatakan pihaknya masih akan mempelajari lebih jauh pengajuan tersebut.
“Saya belum lihat acuannya. Nanti kita pelajari dulu,” ujarnya singkat.
Ninja Sawit Meresahkan, Petani Tebo Ilir Jambi Tak Lagi Percaya Polisi |
![]() |
---|
Damkar Tebo Ilir Jambi Evakuasi Ular Sanca 5 Meter |
![]() |
---|
Warga Pulau Jelmu Datangi DPMD Tebo, Minta Audit Dana Desa Sejak Kades Khozin Menjabat |
![]() |
---|
PJ Kades Betung Bedarah Timur Tebo Mundur Usai Diduga Selingkuh dengan Adik Ipar |
![]() |
---|
DPMD Tebo Jambi Akan Beri Sanksi Jika PJ Kades Terbukti Selingkuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.