Tak Terima Cintanya Diputus, Pria di Bangka Selatan Sebar Video Asusila Mantan Pacar
Seorang pria bernama Riko Tampati (30) di Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan dilaporkan ke polisi oleh mantan pacarnya
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang pria bernama Riko Tampati (30) di Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan dilaporkan ke polisi oleh mantan pacarnya.
Riko dilaporkan atas dugaan menyebarkan video asusila seorang wanita inisial DN (22) yang tak lain merupakan mantan pacarnya.
Pasalnya semenjak putus, hari-hari wanita berusia 22 tahun itu terasa berbeda, sebab dirinya selalu diselimuti ketakutan.
Hal itu dikarenakan ia khawatir video syurnya akan disebar oleh sang mantan di media sosial.
Hal itu dilakukan mantan DN karena diduga tidak terima diputus.
DN kemudian melaporkan kasus dugaan penyebaran video tak senonoh alias video syur berdurasi 1 menit 45 detik yang dilakukan oleh mantan pacarnya.
Baca juga: Sejak Unduh Aplikasi Snapchat, Hijaber Pemalu ini Jadi Liar di Dunia Maya, Pamer Foto dan Video Syur
Baca juga: Malang Nasib Rebecca Klopper Video Syur Diduga Dirinya Tersebar Lagi, Fadly Faisal Tak Beri Dukungan
Yakni Riko Tampati (30) alias Kidal warga Desa Sidoharjo Dusun TSM Blok D, Kecamatan Pulau Besar ke PolresBangka Selatan pada 22November 2023.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan, ada beberapa motif yang mendasari pelaku nekat menyebarkan video syur tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku merasa kesal dan sakit hati lantaran menjadi jomblo lagi usai diputuskan oleh korban.
Dengan harapan korban mau kembali lagi merajut asmara dengan pelaku.
"Pelaku ini merupakan mantan korban DN. Motif pelaku sebar video syur ini agar korban DN bisa kembali menjalin hubungan dengan pelaku," kataTiyan di Toboali, Selasa (12/12/2023).
Tiyan menyebut, korbandan mantan pacarnya sudah menjalin hubungan selama sebulan terakhir, kendati demikian hubungan mereka pun kandas.
Korban juga memang sering diminta untuk membuat video tak senonoh dan dikirimkan kepada pelaku. Apabila nafsu bejat itu tak dituruti pelaku kerap mengancam akan melukai korban.
Lantaran tak kuat karena selalu diancam, korban memberanikan diri untuk memutuskan hubungan dengan pelaku.
Bahkan setelah diputuskan, pelaku masih saja melakukan pengancaman. Kali ini ancamannya berbeda, pelaku akan menyebarkan video syur yang telah dikirim korban beberapa waktu lalu ke media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-video-syur-21.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.