Berita Jambi

Fakta Baru Ditemukan Dari Hasil Sidang Setempat, Terkait Sengketa Tanah UIN STS Jambi

Sebelumnya beberapa aset UIN STS Jambi di kampus Telanai terdiri dari beberapa bidang tanah dikuasai oleh masyarakat tanpa izin

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
tribunjambi/abdullah usman
Sidang di tempat terkait kasus sengketa lahan aset UIN STS Jambi, Selasa (13/12/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang di tempat terkait kasus sengketa lahan aset UIN STS Jambi menemukan fakta baru.

Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (13/12/2023) tersebut selain pihak UIN STS Jambi, turut hadir perwakilan warga yang terdiri dari beberapa RT di sekitarnya, yakni Rt 18, Rt, 16 dan Rt. 34 Kelurahan Simpang IV Sipin Kota Jambi.

Juga hakim, jaksa pengacara negara, pengacara, Penggugat (pihak UIN) dan tergugat (masyarakat) berjumlah 23 orang dengan 26 bidang tanah.

"Hasil PS dinyatakan objek lahan yang digugat adalah benar berdomisili disebahagian RT 18, 16 dan 34 Kelurahan Simpang IV sipin," ujar Dr Jaya Kepala Pusat Bisnis UIN STS Jambi.

Terkait kelanjutan dan putusan hasil persidangan tersebut masih dilanjutkan kembali pada sidang berikutnya, yang dijadwalkan akan berlangsung pada kamis (20/12/2023) mendatang.

Sebelumnya beberapa aset UIN STS Jambi di kampus Telanai terdiri dari beberapa bidang tanah dikuasai oleh masyarakat tanpa izin, dengan total luasan mencapai kisaran dua Hektar sejak 30-40 tahun silam.

Kampus UIN Telanai atau yang dulu banyak digunakan sebagai gedung pascasarjana tersebut, memiliki lahan yang cukup luas dan berada di kawasan strategis untuk pengembangan bisnis.

Di mana, saat ini pihak UIN STS Jambi tengah mengembangkan pusat bisnis di kawasan tersebut, perlahan terungkap bahwa luasan lahan yang mencapai dua hektar tersebut mengalami permasalahan sengketa oleh warga sekitar.

Pihak UIN menilai beberapa ruas bidang tanah yang masih merupakan aset UIN dan bersertifikat tersebut, kini sudah ditempati atau digunakan oleh masyarakat baik untuk usaha atau mendirikan bangunan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sidang di Tempat Kasus Sengketa Lahan UIN STS Jambi, Masyarakat dan Pihak Kampus Dihadirkan

Baca juga: Puluhan Tahun Sengketa Tanah UIN dan Warga Tak Selesai, Kedua Pihak Klaim Miliki Surat Tanah

Baca juga: Sebagian Besar Warga yang Menduduki Lahan Aset UIN STS Jambi Merupakan Rumah Sewa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved