Berita Jambi
Fakta Baru Ditemukan Dari Hasil Sidang Setempat, Terkait Sengketa Tanah UIN STS Jambi
Sebelumnya beberapa aset UIN STS Jambi di kampus Telanai terdiri dari beberapa bidang tanah dikuasai oleh masyarakat tanpa izin
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang di tempat terkait kasus sengketa lahan aset UIN STS Jambi menemukan fakta baru.
Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (13/12/2023) tersebut selain pihak UIN STS Jambi, turut hadir perwakilan warga yang terdiri dari beberapa RT di sekitarnya, yakni Rt 18, Rt, 16 dan Rt. 34 Kelurahan Simpang IV Sipin Kota Jambi.
Juga hakim, jaksa pengacara negara, pengacara, Penggugat (pihak UIN) dan tergugat (masyarakat) berjumlah 23 orang dengan 26 bidang tanah.
"Hasil PS dinyatakan objek lahan yang digugat adalah benar berdomisili disebahagian RT 18, 16 dan 34 Kelurahan Simpang IV sipin," ujar Dr Jaya Kepala Pusat Bisnis UIN STS Jambi.
Terkait kelanjutan dan putusan hasil persidangan tersebut masih dilanjutkan kembali pada sidang berikutnya, yang dijadwalkan akan berlangsung pada kamis (20/12/2023) mendatang.
Sebelumnya beberapa aset UIN STS Jambi di kampus Telanai terdiri dari beberapa bidang tanah dikuasai oleh masyarakat tanpa izin, dengan total luasan mencapai kisaran dua Hektar sejak 30-40 tahun silam.
Kampus UIN Telanai atau yang dulu banyak digunakan sebagai gedung pascasarjana tersebut, memiliki lahan yang cukup luas dan berada di kawasan strategis untuk pengembangan bisnis.
Di mana, saat ini pihak UIN STS Jambi tengah mengembangkan pusat bisnis di kawasan tersebut, perlahan terungkap bahwa luasan lahan yang mencapai dua hektar tersebut mengalami permasalahan sengketa oleh warga sekitar.
Pihak UIN menilai beberapa ruas bidang tanah yang masih merupakan aset UIN dan bersertifikat tersebut, kini sudah ditempati atau digunakan oleh masyarakat baik untuk usaha atau mendirikan bangunan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sidang di Tempat Kasus Sengketa Lahan UIN STS Jambi, Masyarakat dan Pihak Kampus Dihadirkan
Baca juga: Puluhan Tahun Sengketa Tanah UIN dan Warga Tak Selesai, Kedua Pihak Klaim Miliki Surat Tanah
Baca juga: Sebagian Besar Warga yang Menduduki Lahan Aset UIN STS Jambi Merupakan Rumah Sewa
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.