Puluhan Tahun Sengketa Tanah UIN dan Warga Tak Selesai, Kedua Pihak Klaim Miliki Surat Tanah

Puluhan tahun sengketa aset tanah antara UIN Telanai dengan masyarakat sekitar belum juga ada titik terang. Kedua pihak mengklaim memiliki surat.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
UIN STS Jambi di kampus Telanai 

TRIBUNJMABI.COM, JAMBI - Puluhan tahun sengketa aset tanah antara UIN Telanai dengan masyarakat sekitar belum juga ada titik terang. Kedua pihak mengklaim memiliki surat kepemilikan yang sah.

Lahan sengketa yang dulu dikenal sebagai kampus pasca sarjana UIN STS Jambi tersebut luasnya mencapai 2 hektar. Hingga saat ini masih dalam proses hukum.

Pasalnya, baik masyarakat maupun pihak UIN mengaku memiliki alas hak yang jelas atas keberadaan tanah tesebut.

Ningsih satu dari warga yang tinggal di kawasan tanah sengketa mengaku sudah lama mengetahui persoalan tersebut, bahkan sejak awal dirinya tinggal isu sengketa tanah sudah terjadi.

"Saya sudah enam tahun tinggal di sini, bahkan sebelum saya tinggal di sini persoalan tanah warga dan UIN sudah terjadi. Alhamdulillah sampai sekarang kita masih aman saja tinggal di sini," ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Kata Ningsih, tidak semua warga yang menempati kawasan sengketa di Rt.18 ini merupakan warga sini dan tidak pula memiliki surat. Namun ada juga yang merupakan warga lama yang sudah memiliki surat menyurat jauh sebelum UIN berdiri.

"Kalo tempat saya tinggal ini yang punya memang memiliki surat menyurat, meski suratnya bukan sertifikat melainkan surat kepemilikan zaman dahulu," tuturnya.

Meski demikian sejak dahulu bahkan kasus ini sudah diproses hukum pengadilan, kasusnya tetap seperti ini saja. Karena masing masing pihak ada juga yang memiliki surat menyurat.

Sebelumnya, Jaya, Kepala Pusat Bisnis UIN STS Jambi dalam wawancara eksklusif menuturkan, bahwa terkait persoalan aset UIN Telanai ini memang sudah dalam proses hukum.

Ada lebih kurang 2 hektar lahan UIN, yang kini tengah bersengketa bersama warga sekitar. Dan saat ini pihak UIN tengah proses melakukan pendekatan persuasif kepada warga untuk penyelesaiannya.

"Dalam proses gugatan di pengadilan ini memang ditujukan bagi mereka masyarakat yang tidak memiliki alas hak, atas kepemilikan tanah mereka di kawasan lahan yang kita maksud," tandasnya.

Baca juga: Sebagian Besar Warga yang Menduduki Lahan Aset UIN STS Jambi Merupakan Rumah Sewa

Baca juga: Ini Sejumlah Bidang Tanah UIN STS Jambi di Kampus Telanaipura yang Kini Digunakan Masyarakat

Baca juga: Aset Tanah UIN Telanai Digunakan Masyarakat, Wakil Rektor Sebut Sudah Berjalan Sejak 30 Tahun Lalu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved