Puluhan Tahun Sengketa Tanah UIN dan Warga Tak Selesai, Kedua Pihak Klaim Miliki Surat Tanah
Puluhan tahun sengketa aset tanah antara UIN Telanai dengan masyarakat sekitar belum juga ada titik terang. Kedua pihak mengklaim memiliki surat.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJMABI.COM, JAMBI - Puluhan tahun sengketa aset tanah antara UIN Telanai dengan masyarakat sekitar belum juga ada titik terang. Kedua pihak mengklaim memiliki surat kepemilikan yang sah.
Lahan sengketa yang dulu dikenal sebagai kampus pasca sarjana UIN STS Jambi tersebut luasnya mencapai 2 hektar. Hingga saat ini masih dalam proses hukum.
Pasalnya, baik masyarakat maupun pihak UIN mengaku memiliki alas hak yang jelas atas keberadaan tanah tesebut.
Ningsih satu dari warga yang tinggal di kawasan tanah sengketa mengaku sudah lama mengetahui persoalan tersebut, bahkan sejak awal dirinya tinggal isu sengketa tanah sudah terjadi.
"Saya sudah enam tahun tinggal di sini, bahkan sebelum saya tinggal di sini persoalan tanah warga dan UIN sudah terjadi. Alhamdulillah sampai sekarang kita masih aman saja tinggal di sini," ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Kata Ningsih, tidak semua warga yang menempati kawasan sengketa di Rt.18 ini merupakan warga sini dan tidak pula memiliki surat. Namun ada juga yang merupakan warga lama yang sudah memiliki surat menyurat jauh sebelum UIN berdiri.
"Kalo tempat saya tinggal ini yang punya memang memiliki surat menyurat, meski suratnya bukan sertifikat melainkan surat kepemilikan zaman dahulu," tuturnya.
Meski demikian sejak dahulu bahkan kasus ini sudah diproses hukum pengadilan, kasusnya tetap seperti ini saja. Karena masing masing pihak ada juga yang memiliki surat menyurat.
Sebelumnya, Jaya, Kepala Pusat Bisnis UIN STS Jambi dalam wawancara eksklusif menuturkan, bahwa terkait persoalan aset UIN Telanai ini memang sudah dalam proses hukum.
Ada lebih kurang 2 hektar lahan UIN, yang kini tengah bersengketa bersama warga sekitar. Dan saat ini pihak UIN tengah proses melakukan pendekatan persuasif kepada warga untuk penyelesaiannya.
"Dalam proses gugatan di pengadilan ini memang ditujukan bagi mereka masyarakat yang tidak memiliki alas hak, atas kepemilikan tanah mereka di kawasan lahan yang kita maksud," tandasnya.
Baca juga: Sebagian Besar Warga yang Menduduki Lahan Aset UIN STS Jambi Merupakan Rumah Sewa
Baca juga: Ini Sejumlah Bidang Tanah UIN STS Jambi di Kampus Telanaipura yang Kini Digunakan Masyarakat
Baca juga: Aset Tanah UIN Telanai Digunakan Masyarakat, Wakil Rektor Sebut Sudah Berjalan Sejak 30 Tahun Lalu
Honorer DPRD Dairi Tersangka Begal Payudara, Korbannya Sisi SMP SMA |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Diotaki Pengusaha Asal Jambi, Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
6 Tuntutan Demo Buruh Hari Ini, Tolak Kebijakan Upah Murah hingga Penghapusan Outsourcing |
![]() |
---|
Beredar Video Kericuhan di UIN STS Jambi, Kader HMI dan PMII Saling Dorong Jadi Tontonan |
![]() |
---|
Sebelum Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dwi Hartono Pengusaha Asal Jambi Tersandung Pemalsuan Ijazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.