Berita Jambi
Aset Tanah UIN Telanai Digunakan Masyarakat, Wakil Rektor Sebut Sudah Berjalan Sejak 30 Tahun Lalu
Beberapa aset UIN STS Jambi di kampus Telanai terdiri dari beberapa bidang tanah dikuasai oleh masyarakat tanpa izin, dengan total luasan mencapai kis
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa aset UIN STS Jambi di kampus Telanai terdiri dari beberapa bidang tanah dikuasai oleh masyarakat tanpa izin, dengan total luasan mencapai kisaran Dua Hektar. Kamis (7/12/2023)
Kampus UIN Telanai atau yang dulu banyak digunakan sebagai gedung Pasca Sarjana tersebut, memiliki lahan yang cukup luas dan berada di kawasan strategis untuk pengembangan bisnis.
Dimana saat ini pihak UIN tengah mengembangkan pusat bisnis di kawasan tersebut, perlahan terungkap bahwa luasan lahan yang mencapai dua hektar tersebut mengalami permasalahan sengketa oleh warga sekitar.
Dimana pihak UIN menilai beberapa ruas bidang tanah yang masih merupakan aset UIN dan bersertifikat tersebut, kini sudah ditempati atau digunakan oleh masyarakat baik untuk usaha atau mendirikan bangunan.
Wakil Rektor 2 Prof. Dr. As’ad Isma, usai meresmikan gedung Hotel GTC - SUTHA INN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi Senin malam menuturkan, saat ini sudah memasuki tahun Keempat terkait sengketa di tanah aset UIN tersebut.
“Kita juga menggunakan Pengacara Negara untuk melayangkan gugatan ke masyarakat. Namun karena bermasalah dengan masyarakat itu cukup susah, kita tetap berupaya untuk mencari jalan keluar,” ujarnya.
“Secara dokumen aset ini asli milik UIN dan ada sertifikatnya, namun sengketa ini sudah digunakan sejak 40-40 tahun yang lalu tanpa surat surat yang mereka miliki,” sambungnya.
Dibeberkan nya pula, luas aset tanah UIN yang kini dikuasai oleh masyarakat tersebut terhitung mulai dari Kantor NU - SPBU telanai lebih murang total luas mencapai 2 hektar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nindy Ayunda Ogah Berdamai dengan Nikita Mirzani, Sakit Hati Mendiang Papanya Dihina
Baca juga: Menjalankan Undang-Undang, Ganjar Pranowo: IKN Sudah Jelas dan Harus Dilanjutkan
Baca juga: Jasad 4 Anak di Jagakarsa Jaksel yang Ditemukan Membusuk, Disusun Bareng Foto Keluarga dan Boneka
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Maling Besi saat Demo Ricuh di DPRD Jambi Bukan Mahasiswa: Hanya Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Rayap Besi saat Demo Ricuh di DPRD Provinsi Jambi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.