Berita Jambi

Ini Sejumlah Bidang Tanah UIN STS Jambi di Kampus Telanaipura yang Kini Digunakan Masyarakat

Universitas Islam Negeri Jambi Klaim miliki sertifikat kepemilikan tanah tahun 1977, pasca sebagian aset tanah dari total 2 hektar digunakan masyaraka

Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Universitas Islam Negeri Jambi Klaim miliki sertifikat kepemilikan tanah tahun 1977, pasca sebagian aset tanah dari total 2 hektar digunakan masyarakat secara sepihak. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Universitas Islam Negeri Jambi Klaim miliki sertifikat kepemilikan tanah tahun 1977, pasca sebagian aset tanah dari total 2 hektar digunakan masyarakat secara sepihak.

Dikatakan Dr. Jaya Sag.Mpd, Kepala Pusat Bisnis UIN STS Jambi menuturkan, sejak tahun 2021 lalu pihak UIN tengah proses melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait hal tersebut.

“Bahwa tanah yang kamu gunakan ini milik kami lo, dan kami memiliki sertifikat, kira kira seperti itu,” ujarnya.

“Dan sekarang masyarakat masih berproses di pengadilan, silahkan lihatkan apa yang mereka punya dari lahan yang mereka duduki itu,” sambungnya.

Beberapa proses persidangan juga sudah berlangsung, dan dijadwalkan pada Desember ini akan dilakukan sidang lanjutan atau sidang setempat. Yang akan dilakukan di kawasan aset UIN telanai.

Jaya membeberkan luasan lahan yang kini digunakan oleh masyarakat tersebut, terhitung dari pojokan kantor NU kemudian ke arah masjid Al fityah maju lagi hingga tembus rumah makan sambal lalap, termasuk juga Puskesmas dan kantor KUA itu masuk dalam bagian tanah yang bersertifikat UIN.

“Kalo untuk Puskesmas dan KUA mereka ada izinnya, artinya mereka berizin ke UIN untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Tidak tanggung tanggung dari beberapa luasan aset UIN yang digunakan masyarakat tersebut, pihak UIN mengalami kerugian material mencapai Rp. 23 Miliar.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aset Tanah UIN Telanai Digunakan Masyarakat, Wakil Rektor Sebut Sudah Berjalan Sejak 30 Tahun Lalu

Baca juga: Nindy Ayunda Ogah Berdamai dengan Nikita Mirzani, Sakit Hati Mendiang Papanya Dihina

Baca juga: Menjalankan Undang-Undang, Ganjar Pranowo: IKN Sudah Jelas dan Harus Dilanjutkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved