Sidang di Tempat Kasus Sengketa Lahan UIN STS Jambi, Masyarakat dan Pihak Kampus Dihadirkan
Dari UIN STS Jambi dan perwakilan beberapa warga yang bersengketa di tanah UIN yang luasnya lebih kurang mencapai 2 hektar
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus sengketa aset tanah milik UIN STS Jambi di kampus Telanaipura kembali bergulir.
Kaliini, masyarakat dan pihak UIN menjalani persidangan tempat pada Selasa (12/12/2023).
Sidang dipimpin Hakim Rio Destrado tersebut dihadiri masing masing pihak.
Dari UIN STS Jambi dan perwakilan beberapa warga yang bersengketa di tanah UIN yang luasnya lebih kurang mencapai 2 hektar tersebut.
Dr Jaya Kepala Pusat Bisnis UIN STS Jambi menjelaskan, kelanjutan terkait penanganan kasus sengketa lahan UIN STS Jambi yang berada di kampus Telanai kembali berlanjut.
"Persidangan setempat (PS) atau sidang lanjutan terlaksana pada Selasa 12 Desember 2023 kemarin pada pukul 10.30 wib di kampus 1 UIN STS Jambi," ujarnya, Rabu (13/12/2023).
Dijelaskan Jaya, sebelumnya persidangan tersebut dijadwalkan pada Kamis (7/12/2023). Namun, namun persidangan tersebut ditunda oleh hakim.
Menurutnya, dalam pelaksanaan Persidangan setempat (PS) tersebut hanya melihat objek perkara yang dipersengketakan, apakah sesuai atau tidak dengan gugatan yang disampaikan kepada tergugat, dari gugatan yang disampaikan (pihak UIN) kepada Tergugat (masyarakat).
Sementara itu, Humas PN Jambi Suwarjo belum mengetahui pasti perkembangan kasus tersebut melihat dirinya saat ini tengah cuti.
Suwarjo menyampaikan terkait gambaran secara umum, terkait sidang di tempat tersebut baru memastikan apakah objek sengketa yg diuraikan di gugatan sesuai dengan kenyataannya di lapangan.
"Mengenai hasilnya apa tentunya hal tersebut menyangkut BA sidang yang hanya bisa diketahui oleh majelis hakim dan para pihak. Sidang di tempat atau istilah hukumnya pemeriksaan setempat itu bagian dari persidangan jadi belum mengambil putusan mengenai pokok perkara," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beberapa Bangunan Eks Fakultas di UIN STS Jambi Dalam Tahap Redesain Untuk Pemanfaatan Aset
Baca juga: Ratusan Ruang Kelas di UIN STS Jambi akan Dijadikan Sentral Bisnis
Baca juga: Puluhan Tahun Sengketa Tanah UIN dan Warga Tak Selesai, Kedua Pihak Klaim Miliki Surat Tanah
Buntut Tewasnya Driver Ojol Affan Merebak ke Kota Mataram: Massa Bakar Kantor DPRD |
![]() |
---|
Temui Massa Aksi, Sultan HB X Datangi Mapolda DI Yogyakarta |
![]() |
---|
Duka yang Tersisa dari Pembakaran Gedung DPRD Makassar, 4 Orang Meninggal |
![]() |
---|
Ketika Si Hitam Kembali ke Rumah, Kisah Haru Pelepasliaran Beruang Madu di Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Properti DPRD Provinsi Jambi Diamankan, Kerusakan Terlihat Pasca Demo Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.