Berita Batanghari
Buka Rekrutmen KPPS, KPU Batanghari Khawatir Ada Wilayah Tak Bisa Penuhi Jumlah Minimal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dari hari ini Senin, (11/12/2023)
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dari hari ini Senin, (11/12/2023).
Komisioner KPU Batanghari Harapan Nami mengatakan bahwa pihaknya akan merekrut 6356 KPPS, dengan rincian tujuh orang KPPS yang akan bertugas di 908 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batanghari.
"Satu TPS itu tujuh orang, jadi dikalikan TPS kita 908 totalnya 6.356 KPPS di Kabupaten Batanghari," jelasnya Senin, (11/12/2023).
Nami mengatakan, untuk proses tahapan rekrutmen KPPS ini minimal diikuti oleh 14 peserta.
Karena nantinya, tujuh peserta akan dilantik sebagai KPPS dan tujuh lagi disediakan sebanyak Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila ada KPPS yang sakit atau mengundurkan diri.
"Minimal 14 peserta, jadi tujuh dilantik tujuh untuk PAW," sebutnya.
Baca juga: KPU Batanghari Akan Rekrut 6356 KPPS, Catat Jadwal dan Syarat-syaratnya
Namun, Nami mengatakan ada kekhawatiran untuk wilayah-wilayah didaerah-daerah pelosok di Kabupaten Batanghari tidak dapat memenuhi kebutuhan jumlah KPPS tersebut.
Wilayah rawan yang disebutkan Nami seperti di Kecamatan Batin XXIV, di Desa Bungku.
"Yang jadi perhatian kita seperti daerah yang SDM rendah seperti Bungku. Karena kemungkinan besar ada TPS yang jarang pendaftarnya. Syaratnya minimal SMA sederajat kita khawatir," ujarnya.
Lebih lanjut, Nami menjelaskan untuk jadwal saj tahapan perekrutan KPPS di Kabupaten Batanghari sebagai berikut.
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dimulai sejak 11 Desember - 15 Desember 2023.
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai tanggal 11 Desember - 20 Desember 2023.
Penelitian administrasi calon anggota KPPS tanggal 11 Desember - 22 Desember 2023.
Pengumuman hasil penelitian dan administrasi calon anggota KPPS tanggal 23 Desember - 25 Desember 2023.
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS tanggal 23 Desember -28 Desember 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.