Ayah di Jagakarsa Akui Bunuh 4 Anaknya Secara Bergantian, Berlangsung 1 Jam dan Direkam

Kasus penemuan 4 jasad anak-anak di kamar sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan terungkap.

Editor: Herupitra
Kompas TV
Kasus penemuan 4 jasad anak-anak di kamar sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan terungkap 

TRIBUNJAMBI.COM – Kasus penemuan 4 jasad anak-anak di kamar sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan terungkap.

Sesuai dugaan para korban dibunuh oleh ayah mereka yang berinisial P secara bergantian pada Minggu (3/12/2023) siang.

Setelah dibunuh, P kemudian meletakkan jasad anaknya di atas kasur dan diurutkan dari yang paling kecil hingga yang paling besar.

Pria 40 tahun itu juga menaruh mainan kesukaaan anaknya dan foto keluarga di dekat jasad korban.

Jasad korban yang berinisial AS (1), A (3), S (4) dan VA (6) ditemukan warga dalam kondisi membusuk pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB atau tiga hari setelah dibunuh.

Baca juga: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Si Ayah Rekam Aksi Bekap Anaknya Karena Duga Istri Selingkuh

Baca juga: Dokter Forensik Temukan Lebam di Mulut dan Hidung 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Jaksel

Kini, P telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini, saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (8/12/2023).

Bintoro mengungkapkan, P lebih dulu membunuh anak bungsunya yang berinisial AS.

Peristiwa pembunuhan itu dilakukan secara bergiliran satu persatu hingga semuanya meregang nyawa.

"Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur empat tahun. Dan terakhir, anak korban yang tertua umur enam tahun," ungkap dia.

P menghabisi nyawa keempat anaknya dengan cara membekap mulut korban menggunakan tangan.

Pelaku menghabiskan waktu selama sekitar satu jam, untuk membunuh empat anak kandungnya itu.

"Pengakuan dari pada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," ujar Bintoro.

AKBP Bintoro juga mengungkapkan, bahwa P merekam pembunuhan tersebut menggunakan handphonenya dan file rekaman disimpan di laptop.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved