Berita Jambi
Gunung Kerinci Berstatus Waspada Atau Level II, Pendakian Dibatasi Harus Radius 3 Km dari Puncak
Pendakian Gunung Kerinci, dibatasi hanya dapat mendaki sampai shelter II atau radius 3 Km dari puncak gunung.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pendakian Gunung Kerinci, dibatasi hanya dapat mendaki sampai shelter II atau radius 3 Km dari puncak gunung.
Pembatasan itu ditetapkan oleh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) tertanggal 8 Desember 2023. Hal itupun dilakukan dampak dari erupsinya Gunung Marapi di Sumatera Barat, beberapa hari lalu.
Keputusan itu berdasarkan surat pengumuman bernomor PG/1304/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023. Surat itu ditandatangani oleh Kepala BBTNKS Haidir.
Dudung, Petugas Pos R10 atau Pos Registrasi Gunung Kerinci mengatakan, pendakian tetap boleh dilakukan, namun sampai batas shelter 2 atau radius 3 Kilometer dari puncak Gunung Kerinci.
Ketetapan itu berlaku mulai tanggal 8 Desember 2023 sampi batas waktu yang tidak ditentukan.
"Untuk info, pendakian Gunung Kerinci tidak ada penutupan, melainkan ambang batas yang diperbolehkan untuk pendakian," ungkap Dudung, Jumat (8/12/2023).
Dalam surat tersebut kata Dudung, juga diterangkan bahwa hasil pengamatan Gunung Kerinci berada di status Waspada atau Level II.
Maka dari itu, direkomendasikan untuk masyarakat dan pengunjung atau pendaki tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di kawah Gunung Kerinci di dalam radius 3 Kilometer dari kawah aktif.
Dudung bilang, perihal surat tersebut pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pendaki.
Pengawasan itu dengan surat pernyataan jika pendaki melewati batas yang ditentukan, maka itu di luar tanggung jawab pengelola.
"Untuk pengawasan terhadap pendaki di lapangan, kami melalui pernyataan yang diisi oleh pendaki tersebut. Namun, apabila sudah dilakukan hal demikian, pendaki tetap memaksa ke puncak dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka di luar tanggung jawab pihak pengelola," papar Dudung.
Dalam poin surat pengumuman itu juga disebutkan bahwa keputusan diambil berkaca dari kejadian erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat.
"Hal ini dilakukan jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti beberapa gunung di Indonesia yang saat ini banyak mengalami kenaikan keaktifan," tutur Dudung.
Baca juga: 4 Destinasi Wisata di Kerinci yang Sedang Hits, Ada Gunung Kerinci yang Indah
Baca juga: Ini Alasan KCBN Muarajambi Belum Ditetapkan UNESCO Jadi Warisan Dunia
GOR Kota Baru Jambi Rusak, Promotor Event: Apa Menunggu Korban? |
![]() |
---|
Antisipasi Maladministrasi, Ombudsman Gelar FGD dengan Stakeholder Kampung Bahagia Kota Jambi |
![]() |
---|
Kita Indonesia di RRI Jambi, Perkenalkan Batik Jambi ke Kawula Muda |
![]() |
---|
2.700 Peserta Meriahkan Pawai Hari Pramuka ke-64 dan HUT RI ke-80 di Danau Teluk Kota Jambi |
![]() |
---|
Modus Pencuri Parfum Mewah di Mall WTC Jambi, Manfaatkan Kelengahan Karyawan Toko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.