Agen Untung Rp 3,3 Miliar dari Selundupkan Pengungsi Rohingya sampai ke Aceh
Warga etnis Rohingya diselundupkan ke perairan Indonesia, dan berlabuh di pantai Kabupaten Pidie, Aceh.
|
Editor:
Suci Rahayu PK
Serambinews.com
Imigran Rohingya dari Sabang baru tiba di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 18.40 WIB. Selanjutnya, mereka dievakuasi ke lokasi penampungan sementara di Lhokseumawe.
“Pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHPidana paling singkat 5 tahun dan paling lama lima belas tahun,” demikian AKBP Imam Asfali.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (14/11) sebanyak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Kemukiman Kalee Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penampilan Ashanty di Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana Dianggap Berlebihan: Udah Kayak Pengantin
Baca juga: Soal PJOK Kelas 11 Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Baca juga: Harga Cabai di Tanjab Barat Berangsur Turun, Hari ini Rp75 Ribu Per Kg
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.