Dampak Erupsi Gunung Marapi, Pendakian Gunung Kerinci di Jambi Dibatasi Sampai Shelter II
Dampak erupsi gunung Marapi Sumatera Barat, pendakian Gunung Kerinci, Jambi dibatasi hanya sampai shelter II atau radius 3 km.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dampak erupsi gunung Marapi Sumatera Barat, pendakian Gunung Kerinci, Jambi dibatasi hanya sampai shelter II atau radius 3 km. Pembatasan itu ditetapkan oleh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) tertanggal 8 Desember 2023.
Keputusan itu berdasarkan surat pengumuman bernomor PG/1304/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023. Surat itu ditandatangani oleh Kepala BBTNKS Haidir.
Mengenai pengumuman itu, dibenarkan oleh Dudung selaku Petugas Pos R10 ata Pos Registrasi Gunung Kerinci.
"Iya ini surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak taman nasional," kata Dudung, Jumat (8/12/2023).
Pendakian tetap boleh dilakukan, namun sampai batas Shelter 2 atau radius 3 kilometer dari puncak Gunung Kerinci. Ketetapan itu berlaku mulai tanggal 8 Desember 2023 sampi batas waktu yang tidak ditentukan.
"Untuk info pendakian Gunung Kerinci tidak ada penutupan melainkan ambang batas yang diperbolehkan untuk pendakian," ungkapnya.
Dalam surat tersebut juga diterangkan bahwa hasil pengamatan Gunung Kerinci berada di status Waspada atau Level II. Maka dari itu, direkomendasikan untuk masyarakat dan pengunjung atau pendaki tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di kawah Gunung Kerinci di dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Dudung bilang, perihal surat tersebut pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pendaki. Pengawasan itu dengan surat pernyataan jika pendaki melewati batas yang ditentukan, maka itu di luar tanggung jawab pengelola.
"Untuk pengawasan terhadap pendaki di lapangan kami melalui pernyataan yang di isi oleh pendaki tersebut. Namun apabila sudah dilakukan hal demikian pendaki tetap memaksa ke puncak dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka di luar tanggung jawab pihak pengelola," jelasnya.
Dalam poin surat pengumuman itu juga disebutkan bahwa keputusan diambil berkaca dari kejadian erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat.
"Hal ini dilakukan jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti beberapa gunung di Indonesia yang saat ini banyak mengalami kenaikan keaktifan," kata Dudung.
Baca juga: Liarni Korban Erupsi Gunung Marapi Asal Jambi Dikenal Pribadi yang Baik
Baca juga: Daftar Nama dan Umur Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Baca juga: Mahasiswi Asal Jambi yang Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi Kuliah di UNP Jurusan Tata Rias
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2025, 5 September Libur Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Siasat Licik Pria di Jambi Tipu Pedagang Demi Uang: Ngaku Transfer Rp350.000 Ternyata Cuma Rp350 |
![]() |
---|
Modus Bos Beras di Jambi Ganti Kemasan Karung SPHP dengan Polos, Untung Rp1.300 per Kg |
![]() |
---|
Bermodus Tarik Duit, Pemuda Bungo Coba Rampok Gerai Tarik Tunai di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.