DPRD Provinsi Jambi
Polemik Macet Angkutan Batu Bara di Jambi, DPRD Jambi Minta Jalan Khusus Disegerakan
Persoalan angkutan batu bara di Jambi belum juga menemukan titik terang. Macet yang ditimbulkan angkutan batu bara masih terus terjadi saat angkutan
TRIBUNJAMBI.COM - Persoalan angkutan batu bara di Jambi belum juga menemukan titik terang.
Macet yang ditimbulkan angkutan batu bara masih terus terjadi saat angkutan batu bara beroperasi.
Atas kondisi ini, DPRD Provinsi Jambi meminta penyelesaian jalan khusus angkutan batu bara dipercepat.
Dikutip dari laman dprd-jambiprov.go.id, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengatakan, polemik batubara tidak akan pernah selesai jika jalan khusus angkutan batu bara belum bisa digunakan.
Ia juga menjelaskan walaupun saat ini jalan tersebut masih dalam progres pengerjaan dan ia meminta untuk selesaikan dengan secepatnya.
Baca juga: Pemprov Jambi Didorong Fasilitasi UMKM Dapat Bantuan Hibah, DPRD Jambi: Upaya Meningkatkan Ekonomi
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Berharap Calon Praja IPDN Ditambah dan Pendaftaran Lebih Merata
"Masalah angkutan batubara ini menjadi polemik yang sulit untuk diurai sebelum jalan khusus angkutan batu bara bisa digunakan. Kita selalu minta itu untuk di selesaikan dengan segera, jika masalahnya saat ini masih ada lahan yang belum dibebaskan maka secepatnya itu diurus," kata Pinto Jayanegara.
Menurutnya, walaupun jalan khusus angkutan batu bara saat ini masih dalam proses pengerjaan, namun kemacetan yang kerap terjadi harus juga menjadi perhatian dari pihak terkait seperti Polda Jambi, Dinas Perhubungan dan ESDM agar terus bekerja sama turun ke lapangan untuk mengurai masalah tersebut.
Ditlantas Polda Jambi Ancam akan Tutup Lagi
Kemacetan akibat angkutan batu bara di jalan umum masih terjadi di beberapa titik, di antaranya di Bathin XXV, Koto Boyo, Muaro Tembesi, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Kemacetan terjadi akibat adanya perbaikan di beberapa ruas jalan Lingkar Selatan Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Meski mobilisasi angkutan batu bara di jalan umum menggunakan sistem ganjil genap, masih saja menyebabkan kemacetan.
Angkutan batu bara yang masuk di pelabuhan (stockpile) pada tanggal ganjil berkisar 3.100 hingga 3.500 angkutan batu bara, sedangkan tanggal genap sekitar 2.300 sampai 2.700 angkutan batu bara.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan masih adanya perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan kebijakann operasonal tanggal ganjil genap, baik pada wilayah Kabupaten Sarolangun dan Batanghari.
Baca juga: Ada Promo Menarik! Koleksi ROUNN Terbaru dengan Kualitas Terbaik Secara Eksklusif di Shopee Finest
Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Kamis 7 Desember 2023
Selanjutnya pada saat tidak boleh beroperasional angkutan batubara tidak masuk ke dalam kantong parkir melainkan parkir pada bahu jalan serta keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.
"Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan," ungkap Kombes Pol Dhafi, Rabu (6/12/2023).
Kunci Jawaban Prakarya Kelas 8 Semester 1 Lengkap Pembahasan |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Didorong Fasilitasi UMKM Dapat Bantuan Hibah, DPRD Jambi: Upaya Meningkatkan Ekonomi |
![]() |
---|
BPK Wilayah V Bakal Fasilitasi Perusahaan di Zona Penyangga KCBN Muarajambi, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Ada Ratusan Diamond, Kode Redeem Terbaru untuk FF Free Fire Hari Ini Kamis 7 Desember 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.