DPRD Provinsi Jambi

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Lahirkan Perda Inisiatif, Bantu Masyarakat Pahami Bibit Berkualitas

Akmaluddin mengatakan perda inisiatif akan menjadi pedoman dan acuan bagi pemerintah daerah menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang balai ternak

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agar masyarakat Jambi lebih memahami benih yang berkualitas sehingga mendapatkan hasil produksi yang maksimal, lahirlah perda Inisiatif yang disusun Komisi II DPRD Provinsi tentang balai ternak, balai bibit ikan dan balai tanaman pangan hortikultura.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin mengatakan, nantinya perda inisiatif akan menjadi pedoman dan acuan bagi pemerintah daerah menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang balai ternak, balai bibit ikan dan balai tanaman pangan hortikultura.

"Komisi II mengusulkan peningkatan terkait balai benih, balai perikanan, balai perkebunan, agar bagaimana menciptakan benih berkualitas di Provinsi Jambi," jelasnya.

Hal ini di akibatkan dari pengetahuan masyarakat yang terbatas terkait bibit yang berkualitas.

"Hari ini masyarakat masih banyak yang belum tau mana benih yg baik dan memiliki label, menanam bibit karet, bibit pinang dan bibit sawit bukan bibit unggul tapi masih bibit abal-abal sehingga mengurangi produksi bahan ini," tambahnya 

"Dengan adanya perda ini diharapakan masyarakat semakin paham terkait bibit unggul," tutupnya.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Jauh dari UMP, Ketua DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Angkat Jadi PPPK

Baca juga: Angkutan Batubara Masih Sebabkan Macet, Ditlantas Polda Jambi Ancam Akan Tutup Lagi

Baca juga: Guru Honorer Mengeluhkan Gaji yang Minim pada Ketua DPRD Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved