DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Perusahaan Jika Masyarakat Punya Sertifikat Jangan Diganggu Lagi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto  menyambut baik atas launching sertifikas hak atas tanah ini

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
tribunjambi/ade setyawati
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat launching sertifikat elektronik sekaligus penyerahan sertifikat hak atas tanah secara virtual, Senin (4/12/2023). 

Menurut Edi Purwanto banyak kasus disebabkan oleh konflik tanah, dan ada beberapa kasus di Tebo

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo launching sertifikat elektronik sekaligus penyerahan sertifikat hak atas tanah secara virtual, Senin (4/12/2023).

Di Provinsi Jambi, penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di Gedung Putih Grand Kemas.

Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Danrem 042/Gapu Kol Inf Rachmad, Kakanwil ATR/BPN Prov. Jambi Agustin Iterson Samosir, dan Forkopimda Jambi lainnya.

Edi Purwanto  menyambut baik atas launching sertifikas hak atas tanah ini.

Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto saat penyerahan sertifikat tanah dan peluncuran sertifikat tanah elektronik.
Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto saat penyerahan sertifikat tanah dan peluncuran sertifikat tanah elektronik. (Tribunjambi/Ade)

Edi Purwanto juga mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan jika masyarakat sudah memiliki sertifikat jangan diganggu.

"Memang harus benar-benar selektif, kalau sudah ada sertifikat dan secara aturan legal jangan sampai perusahaan-perusahaan mengganggu," katanya.

Menurutnya, banyak kasus disebabkan oleh konflik tanah, dan ada beberapa kasus di Tebo.

"Di Tebo itu rakyat sudah punya sertifikat tetapi HGU juga masuk ke situ sehingga menjadi konflik, dan hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi," jelasnya.

Edi Purwanto bilang, penyelesaian konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi menjadi prioritas. 

Edi Purwanto mengingatkan dan terus mendorong agar persoalan-persoalan konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi untuk segera diselesaikan. 

Kata Edi Purwanto, semakin lambat dalam menyelesaikan persoalan konflik lahan ini, maka akan muncul konflik-konflik baru.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Sebut Masyarakat Jambi Harus Dapat Manfaat dari Hasil Bumi

Baca juga: Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2024, Ketua DPRD Provinsi Jambi Dorong Pelaksanaan Prinsip Ekonomi

Baca juga: Untuk Mengurangi Kemiskinan, Pemprov Jambi Didorong Lebih Produktif dan Kreatif oleh DPRD Jambi

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved