Dianiaya Orang Tua Angkat dan 5 Karyawan Berulang Kali, Bocah 7 Tahun di Ketapang Akhirnya Meninggal

Naas nasib yang dialami bocah 7 tahun asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Editor: Herupitra
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan anak. 

TRIBUNJAMBI.COM – Naas nasib yang dialami bocah 7 tahun asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ia dianiaya oleh orang tua angkatnya dan sejumlah karyawan toko hingga akhirnya meninggal dunia.

Bahkan sksi kekerasan yang dilakukan orang tua angkat dan lima karyawan toko terhadap YS terjadi sejak 2021.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka, di antaranya, SST alias AK selaku ibu angkatnya, YLT selaku bapak angkat serta MLS, VDS, AMP, DS dan AA selaku karyawan toko orang tua angkatnya.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar menyebut ibu angkat YS ditetapkan sebagai tersangka utama.

Karena sebelum korban meninggal dunia, ibu korban sempat mengajarkan korban berenang di sungai yang ada di belakang rumah korban.

"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan. Saat diajari berenang pada 23 November lalu, karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air. Kemudian anak ini sesak nafas hingga muntah air disertai darah. Saat dibawa ke Puskesmas di perjalanan meninggal dunia," jelas Fariz saat menghadirkan ketujuh tersangka di Mapolres Ketapang, mengutip TribunPontianak.co.id

Baca juga: Pelajar di Medan Dianiaya Kakak Kelas dan Alumni Sekolah Karena Tolak Masuk Geng Motor

Baca juga: Miris Istri di Pesisir Barat Dianiaya Suami Gegara Minta Biaya Berobat Anak

AKP Fariz menjelaskan, kalau ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing.

"Kekerasan yang diterima oleh korban berulang-ulang sejak ia diadopsi dan peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda," kata Fariz.

Fariz melanjutkan, untuk pelaku lainnya diketahui turut melakukan kekerasan terhadap korban dan melakukan pembiaran.

"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran. Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," tambahnya.

Kasus Terungkap

Kasus ini bermula saat YS ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di rumah orang tua angkatnya pada akhir November lalu.

Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua angkat dan orang tua kandung korban.

Orang tua kandung korban lantas membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban diselidiki.

Atas laporan itu, pihak kepolisian kemudian membongkar makam YS untuk keperluan autopsi.

Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan.

Penyidik juga sempat memeriksa kedua orang tua angkat korban, tetapi mereka tak mengaku.

Namun, dari rekaman CCTV ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan masing-masing pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan yang dilakukan orang tua angkat itu untuk menghukum korban.

"Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban," kata Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, Senin, dilansir Kompas.com.

Tersangka Ngaku Menyesal

Para tersangka kasus kekerasan hingga kematian terhadap Yesa (7) mengaku menyesal terhadap perbuatan mereka.

Hal itu disampaikan para tersangka melalui Kuasa Hukum nya Junaidi saat dihubungi Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.

"Tentu mereka menyadari dan menyesali perbuatan mereka," kata Junaidi.

Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.

"Saya tentu akan mendampingi dan terus kooperatif selama dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," pungkasnya.

KPPAD Kalbar Ucap Terimakasih

Menanggapi hal itu, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian.

"Yang jelas kita harus mengucapkan terimakasih sebagai apresiasi kinerja kepolisian Polres Ketapang karena cepat dan tanggap menyikapi kasus tersebut," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.

"Hingga tidak perlu menunggu waktu lama dapat mengungkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka," tambahnya.

Tak hanya kepada pihak kepolisian, Eka juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat setempat di lokasi kejadian.

"Tak terlepas juga untuk masyarakat Kecamatan Sandai khususnya, karena dari awal sudah turut serta mengawal kasus tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Eka berharap Yesa mendapatkan keadilan dan seluruh tersangka diganjar hukuman yang seberat-beratnya.

"Tentunya sedih dan prihatin, tidak dapat kita sembunyikan ketika menyikapi kasus kekerasan fisik yang dialami Y (7) hingga korban kehilangan nyawa," paparnya.

"Sekalipun korban sudah tiada, keadilan harus ditegakkan, penegakan hukum harus jelas, mengingat korban anak dibawah umur, jadi harus menggunakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 (Ayat 3) Juncto dan Pasal 80 (Ayat 4)," tandasnya.

Tanggapan DPRD Kalbar

Anggota DPRD Kalimantan Barat Suriansyah mengaku sangat prihatin terhadap kejadian tersebut.

"Membaca berita kasus penganiayaan anak sambung oleh orang tua sambung, tentu sangat memprihatinkan dan ini menambah deret panjang kasus KDRT di Kalimantan Barat," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin, 4 Desember 2023.

Ia mengatakan, kasus tersebut seolah menggambarkan fenomena sosial dan menggambarkan adanya sebuah gunung es.

"Karena tentu yang terungkap di ruang publik menggambarkan masih banyak kasus serupa yang tak terungkap," jelasnya.

Apalagi dikatakannya, kasus KDRT terhadap anak menggambarkan permasalahan moral yang terjadi ditengah tengah masyarakat.

"Untuk menurunkan tren kasus serupa perlu tindakan menyeluruh, mulai dari tindakan hukum, sangsi sosial, pembinaan keagamaan dan edukasi masyarakat," paparnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan, dengan adanya hal tersebut juga menunjukan lemahnya posisi anak dalam keluarga.

"Apalagi ini terjadi dalam keluarga sambung, sangat-sangat memprihatinkan," katanya.

Disisi lain, ia juga menilai kasus ini dapat menggambarkan lemahnya lembaga perkawinan yang seharusnya sakral dan melindungi anggota keluarga yang terlibat.

"Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar kasus serupa tidak terulang lagi," harapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Peran 7 Tersangka Kasus Kekerasan Yesa di Sandai Ketapang

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Betharia Sonata Yakin Leon Dozan Tak akan Lakukan Penganiayaan Lagi: Dia Udah Tobat

Baca juga: Bingung Kekasinya Hamil, Pria di Tasikmalaya Tusuk Leher Pacarnya hingga Tewas

Baca juga: Jadwal Kampanye Capres - Prabowo Tugas Menhan, Anies dan Ganjar ke Kalimantan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved