Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Motor di Tebing Tinggi

Polisi tangkap Erik Supajar warga Jalan Lapangan Balok Rt. 12 Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar karena mencuri motor.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Polisi tangkap Erik Supajar warga Jalan Lapangan Balok Rt. 12 Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar karena mencuri motor. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL - Aksi pencurian motor yang dilakukan Erik Supajar (27) warga Jalan Lapangan Balok Rt. 12 Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terungkap dalam waktu hitungan jam saja.

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Triaa Kumoro mengatakan awalnya kasus itu dilaporkan oleh korban bernama Herudin (39) warga RT.06 Desa Brasau, Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjabbar.

"Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/XII/2023/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 2 Desember 2023," katanya, Minggu (3/12/2023).

Kasus ini kata Windy terjadi, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB saat korban bersama istrinya dan anaknya mendatangi ke Puskesmas Pijoan Baru akan berobat pasca anaknya  terkena gigit ular.

Namun, setibanya di PKM Pijoan Baru korban bertanya ke orang yang tidak dikenalnya yang sedang berada di parkiran PKM Pijoan Baru.

"Bang dimana UGD," tanya korban kepada pelaku seperti diungkapkan Windy.

Lalu pelaku menunjuk arah UGD dan korban langsung membawa anaknya masuk ke UGD tanpa mencabut kunci kendaraan Yamaha Vega R berwarna perak miliknya.

"Korban baru sadar jika kunci motor masih terncap di motornya yang terparkir," ujarnya.

Namun, setelah dilihat ketempat parkir betapa terjejut korban, melihat motor kesayangannya lenyap tanpa jejak.

"Melihat itu, korban langsung ke Polsek untuk melaporkan," ujarnya

Mendapat laporan masyarakat polisi langsung bergegas melakukan olah kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengecekan CCTV.

Aksi pelakupun terekan nanun tidak jelas. Polisi kemudian melalukan penyebaran foto pelaku ke masyarakat.

"Masyarakat kemudian memberikan informasi bahwa pelaku merupakan warga Teluk Pengkah," ucapnya.

Tim Reskrim bergerak cepat, hanya dalam hitungan jam pelaku dirungkus dirumahnya saat baru pulang dari Desa Sri Agung habis menjual motor curiannya itu.

"Jadi kita amankan dan kita telusuri motor yang dijual nya itu, kita temukan baju dan jaket yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku kita amankan pukul 17.00 wib sabtu kemarin," pungkasnya.

Baca juga: Sudah Tak Aman, Pencuri Gondol Aset di Perkantoran Bupati Muaro Jambi

Baca juga: Viral Pemilik Usaha di Jambi Tawarkan Uang Pada Pencuri yang Gagal Bobol Kontainer

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Tanjab Timur Terancam 7 Tahun Penjara Meski Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved