Densus Tangkap Teroris

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris, Kombes Aswin: Petinggi Kelompok JI di Samarinda

Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/12/2023) lalu.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Ilustrasi. Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/12/2023) lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/12/2023) lalu.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kombes Aswin Siregar selaku Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri.

Dia menyebutkan bahwa terduga teroris yang diamankan itu berjumlah satu orang.

"Satu tersangka dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI)," ujar dia, dikutip Minggu (3/12/2023).

Kombes Aswin Siregar menuturkan, terduga teroris yang diamankan itu dari kelompok JI, berinisial IAZ.

IAZ bahkan menjadi pengurus di kelompok JI tersebut.

"Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI," katanya.

Baca juga: 4 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Dumai Riau

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 3 Desember 2023 Guncang Maluku Tengah, BMKG: Bermagnitudo 5.2

Baca juga: Kaesang Tantang Eks Ketua KPK Buktikan Presiden Jokowi Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto

Dia mengatakan bahwa IAZ masih diperiksa secara intensif.

Hal itu sekaligus melakukan pengembangan soal kasus terorisme tersebut.

Sehingga belum dapat menjelaskan secara detail terkait penangkapan IAZ.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga tindak pidana terorisme di wilayah Palu, Sulawesi Tengah dan Semarang, Jawa Tengah.

"Benar, penangkapan tersangka tindak pidana terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Menurut Aswin, satu orang yang ditangkap di Palu adalah anggota dari Anshor Daulah.

Sedangkan, satu orang lainnya di Semarang merupakan anggota dari Jemaah Islamiyah (JI).

Meski demikian, Aswin belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved