Densus Tangkap Teroris

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris, Kombes Aswin: Petinggi Kelompok JI di Samarinda

Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/12/2023) lalu.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Ilustrasi. Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/12/2023) lalu. 

"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kami tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jemaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme," ujarnya.

"Dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," sambung dia.

Untuk kategori kedua, ada sebanyak 40 orang yang dilakukan penangkapan dari JAD.

"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," tutur Aswin.

Dari total 40 ini, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, 6 orang di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kumpulan Soal Tes Perangkat Desa 2023, Kunci Jawaban dan Pembahasan

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu," ucap dia.

Menurut Aswin, alasan mereka ingin mengganggu atau menggagalkan Pemilu 2024 mendatang karena bagian dari demokrasi yang melanggar hukum mereka.

"Dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa Densus 88, bagi mereka Pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," katanya.

"Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," lanjut Aswin.

Mereka bahkan berencana untuk menyerang aparat keamanan yang bertugas mengamankan rangkaian Pemilu.

"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ucap dia.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 1 pucuk senjata api AK47, amunisi hingga magazine.

"Kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," kata Aswin.

"Kemudian Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak. Dan beberapa banyak materi cetakan buku yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," sambungnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kebakaran di Sarolangun, Dua Rumah Warga Batang Asai Hangus

Baca juga: Buntut Penemuan 2 Mayat Tabrak Lari, Warga Blokade Jalan di Timika

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 3 Desember 2023 Guncang Maluku Tengah, BMKG: Bermagnitudo 5.2

Baca juga: NU 1-0 MU: Manchester United Kalah Lagi, Newcastle Diselamatkan Harry Maguire

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved