Polisi Cari Pelaku Lain yang Terlibat Penusukan Pelajar SMP di Kota Jambi
Anggota Polsek Kota Baru masih mencari pelaku lain yang terlibat aksi penusukan pelajar SMP di kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
"Informasi kemarin, alhamdulillah korban sudah ditangi tim medis. Kita doakan untuk korban cepat sembuh," ungkap Pamenan.
Atas perbuatan, polisi menerapkan pasal 170 KUPH terhadap para pelaku dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 sampai 6 tahun.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Remaja yang Tusuk Pelajar SMP di Kota Jambi
Baca juga: Tak Dibelikan Motor Remaja di Polman Ancam Ibunya Pakai Parang, Begini Akhir Nasibnya
Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Kali Ini Sasar Pekerja Asal Jawa Tengah di Puncak, 3 Orang Tewas
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Gelombang Kedua Pelantikan, 28 Pejabat Fungsional Muaro Jambi Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Pantas Dihukum Mati, Tatang Bunuh Pacar Demi Kuasai Harta |
![]() |
---|
Kronologi Insiden Dua Truk Batubara Terguling di Merangin Jambi |
![]() |
---|
Narkoba Hampir 800 Gram, Dua Pelaku di Jambi Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
BNN Provinsi Jambi Musnahkan 799 Gram Narkoba, Disaksikan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.