Polisi Cari Pelaku Lain yang Terlibat Penusukan Pelajar SMP di Kota Jambi

Anggota Polsek Kota Baru masih mencari pelaku lain yang terlibat aksi penusukan pelajar SMP di kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Kompas via Motorplus
Ilustrasi 

"Informasi kemarin, alhamdulillah korban sudah ditangi tim medis. Kita doakan untuk korban cepat sembuh," ungkap Pamenan. 

Atas perbuatan, polisi menerapkan pasal 170 KUPH terhadap para pelaku dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 sampai 6 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Remaja yang Tusuk Pelajar SMP di Kota Jambi

Baca juga: Tak Dibelikan Motor Remaja di Polman Ancam Ibunya Pakai Parang, Begini Akhir Nasibnya

Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Kali Ini Sasar Pekerja Asal Jawa Tengah di Puncak, 3 Orang Tewas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved