DPRD Provinsi Jambi

Nama Ketua DPRD Provinsi Jambi Sejak 1999 sampai 2024, Mulai Nasrun Arbain hingga Edi Purwanto

Daftar nama Ketua DPRD Provinsi Jambi dari masa ke masa. DPRD Provinsi Jambi beranggotakan 55 orang hasil dari pemilihan legislatif (Pileg).

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
DPRD Provinsi Jambi
Gedung DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar nama Ketua DPRD Provinsi Jambi dari masa ke masa.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Provinsi Jambi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Jambi, Indonesia.

DPRD Provinsi Jambi beranggotakan 55 orang hasil dari pemilihan legislatif (Pileg).

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak.

Saat ini DPRD Provinsi Jambi diketuai Edi Purwanto, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sebelum Edi Purwanto, siapa saja Ketua DPRD Provinsi Jambi?

Dikutip dari Wikipedia, sejak 1999 hingga 2023, ada 5 nama yang pernah dan masih menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember 2023, Berapa Gajinya?

Baca juga: Ketok Palu APBD Jambi 2024 Terakhir oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Ini Pesannya

Berikt daftarnya:

Periode 1999-2004 yakni Nasrun Arbain dari PDI-P

Periode 2004-2009 yakni Zoerman Manap dari Golkar

Periode 2009-2014 yakni Effendi Hatta dari Demokrat

Periode 2014-2019 yakni Cornelis Buston dari Demokrat

Periode 2019-2024 yakni Edi Purwanto dari PDI-P

Komisi di DPRD Provinsi Jambi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.

Baca juga: Download Free Fire MAX MOD APK Terbaru 2023 untuk di Android, Diamond dan Uang Unlimited

Baca juga: Ribuan Masyarakat di Muaro Jambi Belum Rekam e-KTP

DPRD Provinsi Jambi terdiri dari 4 komisi sebagai berikut:

  1. Komisi I (Bidang Pemerintahan)
  2. Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
  3. Komisi III (Bidang Pembangunan)
  4. Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)

Pada 2024, secara serentak akan digelar pemilihan legislatif (Pileg).

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember 2023, Berapa Gajinya?

Baca juga: Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Kabid Humas Ngopi Bareng Admin Medsos Satker Polda Jambi

Baca juga: Antipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Disperindag Tanjabtim akan Gelar Pasar Murah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved