Berita Muaro Jambi

Ribuan Masyarakat di Muaro Jambi Belum Rekam e-KTP

Hingga saat ini, ribuan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi tercacat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau e-KTP.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi
perekaman e-KTP 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Hingga saat ini, ribuan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi tercacat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau e-KTP.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muaro Jambi, setidaknya ada sekitar 3.745 masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dari sebelumnya 6.862 orang.

Kepala Dinas Dukcapil Muaro Jambi Dicky Ferdiansyah menyampaikan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mempercepat perekaman ini, bahkan pihaknya juga minta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi untuk mempercepat perekaman.

Katanya, mereka sudah melaksanakan rangkaian jemput bola, serta meningkatkan pelayanan di Diskdukcapil maupun di 10 titik Kecamatan yang memiliki alat rekam cetak e-KTP untuk mempercepat proses perekaman e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman.

"Sudah kita himpun datanya, sebanyak 3.117 masyarakat yang sudah kita rekam. Tinggal menyisakan, 3.745 pemilih yang belum melaksanakan perekaman," kata Dicky.

Dicky Ferdiansyah mengatakan, untuk pembuatan dan perekaman e-KTP ini, para warga cukup membawa Kartu Keluarga (KK), kemudian mengikuti prosedur pembuatan atau perekaman e-KTP itu sendiri.

Mulai dari foto wajah, rekam sidik jari, hingga tanda tangan eletronik. Setelah perekaman, e-KTP langsung dicetak oleh petugas Disdukcapil Muaro Jambi.

Disdukcapil Muaro Jambi, katanya, telah memastikan ketersediaan blangko bagi mereka yang belum mempunyai e-KTP tercukupi. Terbaru, Disdukcapil Muaro Jambi telah menerima sekitar 4 ribu blangko KTP dari Pemerintah Pusat.

"Informasi tambahan, usia 16 tahun itu sudah dapat melakukan perekaman. Sedangkan cetak KTP nya dapat dilakukan pada saat yang bersangkutan berusia 17 tahun," imbuhnya.

Dicky Ferdiansyah meminta kepada semua o pihak mulai dari Camat, Kepala Desa serta Lurah di wilayah Muaro Jambi agar terus berperan aktif untuk mensosialisasikan pentingnya pengenalan data pribadi sejak dini dan kepemilikan e-KTP atau KTP eletronik.

Selain itu, kata dia, kepada jajaran KPU Muaro Jambi melalui PPK dan PPS nya untuk dapat selalu bersinergi dalam membantu menggerakkan masyarakat atau menghadirkan para pemilih ke Disdukcapil Muaro Jambi atau bisa juga datang ke 10 kantor Kecamatan yang memiliki alat rekam dan cetak serta hadir pada pelayanan jemput bola Disdukcapil Muaro Jambi untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Karena tugas dukcapil hanya melakukan pendaftaran penduduk melalui perekaman dan cetak dokumen kependudukan, PPK dan PPS diharapkan dapat membantu mensosialisasikan dan menghadirkan," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketok Palu APBD Jambi 2024 Terakhir oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Ini Pesannya

Baca juga: Besok Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Oknum Polri Tidak Netral pada Pilpres 2024

Baca juga: Pj Bupati Tebo Serahkan Bonus Atlet dan Kafilah yang Raih Medali di Kejuaraan Tingkat Provinsi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved