DPRD Provinsi Jambi
5 Ranperda Usulan DPRD Provinsi Jambi yang Disepakati Jadi Propemperda 2024
Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Provinsi Jambi disepakati menjadi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024
TRIBUNJAMBI.COM - Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Provinsi Jambi disepakati menjadi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024, Rabu (29/11/2023) malam.
Selain 5 Ranperda usulan DPRD, juga ada 6 Ranperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang juga disepakati menjadi Propemperda.
5 Ranperda yang diusulkan DPRD Provinsi Jambi yakni Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat dan Kelompok Rentan.
Ranperda tentang Pemberdayaaan Organisasi Kemasyarakatan, Ranperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan, dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jambi.
"Selanjutnya Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok di Provinsi Jambi serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi tahun 2025-2045," kata Akmaluddin, anggota DPRD provinsi Jambi saat paripurna agenda penetapan Propemperda tahun 2024.
Baca juga: Jadwal Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024, 5 Kali Debat Mulai 12 Desember 2023
Baca juga: Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi Sepakati 11 Ranperda Dijadikan Propemperda 2024
Sedangkan untuk 6 Ranperda dari Pemprov Jambi yakni Ranperda tentang Grand Design Kependudukan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 18 tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi.
Kemudian Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 serta Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Sebelum disahkan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi terkait menyepakati 11 Ranperda tersebut menjadi Propemperda Provinsi Jambi tahun 2024.
"Berdasarkan penyampaian dari Bapemperda Provinsi Jambi, Ranperda tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Jambi terdapat 11 Ranperda, lima Ranperda insiatif dari DPRD dan enam dari Pemprov Jambi. Apakah dapat disepakati untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 ?," tanya Edi Purwanto.
Hal ini mendapat respon persetujuan dari seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi terhadap 11 Ranperda untuk dijadikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi tahun 2024
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Kali Ini Sasar Pekerja Asal Jawa Tengah di Puncak, 3 Orang Tewas
Baca juga: Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi Sepakati 11 Ranperda Dijadikan Propemperda 2024
Baca juga: Pj Wali Kota Jambi terima Penghargaan Swasti Saba Wistara
Polisi Tangkap 7 Remaja yang Tusuk Pelajar SMP di Kota Jambi |
![]() |
---|
KKB Papua Kembali Berulah, Kali Ini Sasar Pekerja Asal Jawa Tengah di Puncak, 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi Sepakati 11 Ranperda Dijadikan Propemperda 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024, 5 Kali Debat Mulai 12 Desember 2023 |
![]() |
---|
Ammar Zoni Tegas Tak Mau Cerai dengan Irish Bella: Demi Anak-anak yang Masih Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.