Terpengaruh Alkohol Pemuda di Probolinggo Nekat Masuk Ponpes Lalu Cabuli Santriwati
Pemuda berinisial A (23) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur nekad masuk ke salah satu pondok pesantren
TRIBUNJAMBI.COM – Pemuda berinisial A (23) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur nekad masuk ke salah satu pondok pesantren.
Bukan hanya masuk ke ponpes, pemuda itu juga nyelonong masuk kamar santriwati lalu melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati yang sedang tidur pulas.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan kasus pencabulan itu terjadi Minggu (12/11/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Kala itu tersangka mengendap-ngendak masuk ke pondok pesantren.
Sukses masuk area pondok, tersangka melanjutkan melangkahkan kaki dan merangsek ke kamar santriwati.
Baca juga: 20 Murid Perempuan TPQ di Semarang Korban Pencabulan, Terungkap Setelah Korban Enggan Pergi Mengaji
Baca juga: Santri Buka Suara, Pimpinan Pondok Pasantren di Banten Cabuli 6 Santriwati
Pengakuan tersangka, dia berani masuk ponpes lantaran terpengaruh alkohol.
"Korban tertidur pulas di kamar bersama teman-temannya. Saat korban tidur, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal alias tersangka masuk ke dalam kamar. Tersangka langsung mencabuli korban," katanya, Senin (27/11/2023).
Wadi melanjutkan, mendapat perlakuan itu, korban seketika berteriak minta tolong.
Teriakan itu pun didengar teman sekamar korban.
Korban lantas bercerita bila dirinya menjadi korban pencabulan.
Tak lama pihak ponpes melaporkan kejadian pencabulan ke Mapolsek Sumberasih.
"Karena korban berteriak, pelaku panik. Pelaku melarikan diri dan keluar dari kamar korban," terangnya.
Petugas menindaklanjuti laporan terkait pencabulan ini.
Personel Unit Reskrim Polsek Sumberasih dan Polres Probolinggo Kota meringkus tersangka di kediamannya, Senin (13/11/2023).
Polisi turut mengamankan barang bukti pakaian tersangka dan korban.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sedang Tidur, Santriwati di Probolinggo Kaget Ada Pria Asing di Kamarnya, Seketika Teriak Kencang
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Alasan Ria Ricis Tak Pamer Kebersamaan dengan Teuku Ryan, Singgung Soal Konten
Baca juga: Prediksi Skor AC Milan vs Borussia Dortmund di Liga Champions Malam Ini - 03.00 WIB
Baca juga: Siswa SMP di Karanganyar Tewas saat Latihan Silat, Ketua Perguruan Sebut Hukuman Tidak Masuk Materi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.