Santri Buka Suara, Pimpinan Pondok Pasantren di Banten Cabuli 6 Santriwati

Sebanyak enam santriwati di sebuah Pondok Pesantren di Lebak, Banten dicabuli oleh Pimpinan Pondok Pesantren tempat mereka belajar tersebut.

Editor: Herupitra
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM – Sebanyak enam santriwati di sebuah Pondok Pesantren di Lebak, Banten dicabuli oleh Pimpinan Pondok Pesantren tempat mereka belajar tersebut.

Aksi bejat pimpinan Pondok Pesantren inisial MS (37), terungkap setelah salah seorang korban menceritakan musibah yang dialaminya itu.

Kini MS telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka sudah kita amankan dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengutip Tribunnews.com, saat dihubungi, Sabtu (2/9/2023).

Kasus tersebut bisa terungkap ketika salah satu santriwati buka suara soal perbuatan bejat pimpinan pondok pesantren tersebut.

Baca juga: Ibu Muda Terdakwa Pencabulan Anak di Jambi Hadirkan Ahli Forensik yang Pernah Jadi Saksi Ferdy Sambo

Baca juga: 5 Bocah Jadi Korban Pencabulan, Predator Anak Kembali Beraksi di Karawang

"Kejadian terungkap berawal pada tanggal 23 Agustus 2023 korban termenung dan melamun dan ditanya oleh teman-temanya sesama santri, dan korban bercerita bahwa dirinya dilakukan perbuatan asusila oleh tersangka," ucapnya

Dari cerita tersebut, akhirnya sejumlah santriwati lainnya juga bercerita jika pernah menjadi korban pencabulan oleh MS.

"Selanjutnya ketika korban mau buang air kecil bagian sensitif korban kesakitan dan ditanya oleh kakaknya dan korban bercerita bahwa dirinya pernah dilakukan persetubuhan dan cabul oleh tersangka," tuturnya.

Wisnu mengatakan, jika insiden pencabulan terhadap salah satu korban sudah dilakukan sebanyak tiga kali mulai dari 2021 lalu di saung pondok pesantren.

Atas perbuatannya itu, korban bersama orangtuanya melapor ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil ditangkap.

Modus Tersangka

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan aksi bejatnya tersebut yakni, berpura-pura bisa mengobati ketika ada santriwati yang mengeluhkan sakit.

"Dengan modus sama pura-pura mengobati korban, selanjutnya tersangka mencium, memegang alat kemaluan korban dan menggesek-gesekan alat kemaluanya ke vagina korban," kata Wisnu kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).

Salah satu korban, kata Wisnu, sampai empat kali dilecehkan oleh MS sejak 2021.

"Pertama kali korban mengalami kejadian tersebut pada tahun 2021 ketika korban sakit flu dan nyeri uluh hati. Kemudian tersangka dengan modus berpura-pura mengobati korban, namun pada saat itu tersangka mencium bibir, pipi, memeluk dari bagian belakang dan depan tubuh korban dan memegang buah dada korban," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved