Pileg 2024

56 Caleg Mantan Koruptor di Pileg 2024, Mulai DPR RI, DPR hingga DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota

Pada pemilihan legislatif 2024, terdapat 56 manyan koruptor yang ikut mencalonkan diri. Baik caleg di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),

Editor: Suci Rahayu PK
shutterstock
Ilustrasi Koruptor 

TRIBUNJAMBI.COM - Pada pemilihan legislatif 2024, terdapat 56 manyan koruptor yang ikut mencalonkan diri.

Baik caleg di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pencalonan ini sah, jika merujuk pada Pasal 240 Ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak melarang mantan koruptor maju di Pemilu.

Terkait hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan laman RekamJejak.net, untuk masyarakat bisa mengecek informasi serta riwayat hidup caleg.

"Pertama, bagaimana rekam jejak mereka soal regulasi-regulasi bermasalah, apakah mereka patuh atau tidak patuh dengan LHKPN atau mungkin yang ketiga, apakah mereka pernah terindikasi terlibat dalam praktik korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/11/2023).

Di laman RekamJejak.net, kita bisa melihat data caleg sekeluarga hingga kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Cerita Jefri Nichol Mengikuti Kajian Agama di Rumah Abidzar Al Ghifari: Tiba-tiba

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 94, Tugas Pokok MPR Menurut UUD 1945

Baca juga: Bawaslu Akan Periksa Gubernur Jambi, Soal Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Negara untuk Politik

Berikut daftar 56 caleg mantan koruptor:

DPR RI

1. Susno Duadji, dapil Sumatera Selatan II, PKB, nomor urut 2, mantan korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.

2. Huzrin Hood, dapil Kepulauan Riau, PKB, nomor urut 2, mantan korupsi APBD senilai Rp 4.3 M.

3. Rino Lande, dapil Jawa Timur V, PKB, nomor urut 7, mantan korupsi pengadaan sarana olahraga P3SON Hambalang.

4. Yansen Akun E, dapil Kalimantan Barat II, PKB, nomor urut 1, mantan korupsi pengadaa tanah TPA di Kecamatan Meliau

5. Asep Ajidin, dapil Sumatera Barat II, PDIP, nomor urut 4, mantan korupsi perluasan kebun gambir di Nagari Sialang.

6. Mochtar Mohamad, dapil Jawa Barat V, PDIP, nomor urut 5, mantan korupsi suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada BPK.

7. Rokhmin Dahuri, dapil Jawa Barat VIII, PDIP, nomor urut 1, mantan korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

8. Al Amin N Nasution, dapil Jawa Tengah VIII, PDIP, nomor urut 4, man5an kasus suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

9. Teuku Muhammad Nurlif, dapil Aceh 1, Golkar, nomor urut 1, mantan kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004.

10. Syahrasaddin, dapil Jambi, Golkar, nomor urut 6, mantan korupsi dana Kwartir Daerah Pramuka Jambi periode 2011-2013.

11. Wendy Melfa, dapil Lampung 1, Golkar, nomor urut 5, mantan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan.

12. Iqbal Wibisono, dapil Jawa Tengah 1, Golkar, nomor urut 2, mantan korupsi dana bantuan sosial di Wonosobo

Baca juga: 2.400 Tiang Pancang Target Selesai Awal 2024, Update Tol Seksi 3 Bayung Lencir-Tempino

Baca juga: Teh Kayu Aro Dari Masa ke Masa

13. A. M. Nurdin Halid, dapil Sulawesi Selatan II, Golkar, nomor urut 1, mantan korupsi penggunaan dana bulog tahun 2004.

14. Bernard Sagrim, dapil Papua Barat Daya, Golkar, nomor urut 2, mantan korupsi dana hibah pemekaran Kabupaten Maybrat tahun 2009.

15. Abdillah, dapil Sumatera Utara 1, Nasdem, nomor urut 5, mantan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

16. Eep Hidayat, dapil Jawa Barat IX, Nasdem, nomor urut 1, mantan korupsi biaya pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008

17. R. Dikdik Darmika, dapil Jawa Barat XI, Nasdem, nomor urut 9, mantan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Garut tahun 2007.

18. Sani Ariyanto, dapil Jawa Tengah VIII, Nasdem, nomor urut 4, mantan korupsi dana pengawasan Pilkada Kabupaten Cilacap 2012.

19. Rahudman Harahap, dapil Sumatera Utara I, Nasdem, nomor urut 4, mantan korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan.

20. Sandi Suwardi Hasan, dapil Jawa Timur IV, Hanura, nomor urut 2, mantan korupsi dana kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember.

21. Wa Ode Nurhayati, dapil Sulawesi Tenggara, Hanura, nomor urut 1, mantan kasus pencucian uang dan suap danapenyesuaian daerah dan infrastruktur daerah.

22. Evy Susanti, dapil Jawa Barat III, Demokrat, nomor urut 5, mantan pemberi suap hakim dan panitera PTUN Medan.

23. Lukas Uwuratuw, dapil Maluku Demokrat, nomor urut 4, mantan korupsi proyek pengadaan 6 kapal ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan.

24. Thaib Armaiyn, dapil Maluku Utara, Demokrat, nomor urut 1, mantan korupsi dana ta terduga pemerintah provinsi Maluku Utara tahun 2004.

25. Hendra Karianga, dapil Maluku Utara, Perindo, nomor urut 1, mantan korupsi pemberian kredit Bank BRI Ternate.

26. Soleman Sikirit, dapil Papua Barat, Perindo, nomor urut 1.

27. Madini Farouq, dapil Jawa Timur IV, PPP, nomor urut 3, mantan korupsi dana bantuan hukum dan dana operasional pimpinan DPRD.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret di Kota Jambi Ditangkap Warga Setelah Ditabrak Mobil

DPD RI

1. Edi Agusdin, dapil Bengkulu, nomor urut 1, mantan korupsi APBD Bengkulu 2003-2004.

2. Patrice Rio Capella, dapil Bengkulu, nomor urut 10, mantan korupsi menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut.

3. Cinde Laras Yulianto, dapil Jogjakarta, nomor urut 3, mantan korupsi dana purna tugas

4 Emir Moeis Kalimantan Timur 7 Suap proyek pembangunan PLTU Lampung

5. Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau, nomor urut 8, mantan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004.

6. Samson Yasir Alkatiri, dapil Maluku, nomor urut 13, mantan korupsi pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Seram bagian Timur.

7. A Abdul Waris Halid, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 1, mantan korupsi penyelundupan 73 ribu ton gula.

Baca juga: Cerita Jefri Nichol Mengikuti Kajian Agama di Rumah Abidzar Al Ghifari: Tiba-tiba

Baca juga: Daftar 9 Klub Bola di Provinsi Jambi Ikut Liga 3 Tahun Ini Termasuk Jambi United

DPRD Kabupaten/Kota

1. Heri Baelanu, DPRD Kabupaten Pandeglang 1, Golkar, nomor urut 6.

2. Dede Widarso, DPRD Kabupaten Pandeglang 5, Golkar, nomor urut 4.

3. Edy Muklison, DPRD Kabupaten Blitar 4, Perindo, nomor urut 1.

4. Ferizal, DPRD Kabupaten Belitung Timur 1, PPP, nomor urut 2.

5. Al Hajar Syahyan, DPRD Kabupaten Tanggamus 4, PKS, nomor urut 5.

6. Yohanes Marinus, Kota DPRD Kabupaten Ende 1, Nasdem, nomor urut 8.

7. Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi Maluku Utara 3, Hanura, nomor urut 2.

8. Warsit, DPRD Kabupaten Blora 3, Hanura, nomor urut 1.

9. Hasanudin, DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, PPP, nomor urut 1.

10. Bonar Zeitsel A, DPRD Kabupaten Simalungun 4, Demokrat, nomor urut 8.

11. Rahmanuddin DH, DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, Demokrat, nomor urut 4.

12. Mad Muhizar, DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, PDIP, nomor urut 2.

13. Zulfikri, DPRD Kota Pagar Alam 2, Perindo, nomor urut 1.

14. Joni Kornelius Tondok, DPRD Kabupaten Toraja Utara 4, Hanura, nomor urut 1.

15. Yuridis, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, Buruh, nomor urut 1.

16. Eu K Lenta, DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, Golkar, nomor urut 9.

17. Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi Jambi 1, PBB, nomor urut 10.

18. Syaifullah, DPRD Provinsi Kep Babel 1, Nasdem, nomor urut 7.

19. Saparudin, DPRD Kabupaten Belitung Timur 1, PKB, nomor urut 2.

20. Iwan Rahmawan, DPRD Kabupaten Belitung Timur 2, PPP, nomor urut 1.

21. Fakhrur Rizal, DPRD Kabupaten Belitung Timur 2, PKB, nomor urut 1.

22. Mukhaedy, DPRD Kabupaten Belitung Timur 1, Hanura, nomor urut 2.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cerita Jefri Nichol Mengikuti Kajian Agama di Rumah Abidzar Al Ghifari: Tiba-tiba

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 94, Tugas Pokok MPR Menurut UUD 1945

Baca juga: Everton 0-3 Manchester United: Gol Spektakuler Garnacho hingga Selebrasi ala Ronaldo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved