Berita Tanjabtim

Dugaan Kegiatan Fiktif di Muara Sabak Timur, Segini Nilai Satu Proyek Pembangunan Jalan Beton

Diduga anggaran untuk pembangunan jalan beton di Kelurahan muara sabak Ilir mencapai Rp 145 -200 jt. Anggaran tersebut berdasarkan kesepakatan antara

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Diduga anggaran untuk pembangunan jalan beton di Kelurahan muara sabak Ilir mencapai Rp 145 -200 jt. Anggaran tersebut berdasarkan kesepakatan antara pihak camat muara sabak timur dengan pihak rekanan atas nama cv rajawali mitra konsultan.

"Total nilai semua kegiatan fisik yaitu Rp 145 juta, itu baru satu kegitan dan kami selaku rekanan hanya mengambil dari biaya perencaan 3 persen," jelas Oki kepada tribunjambi.com selaku pihak rekanan, Minggu (26/11/23).

Ia menjelaskan, bahwa, memang dari awal dirinya yang telah mendapatkan proyek itu, namun karena tidak ada cv jadi terpaska di alihkan kepada pihak rekanan lain sebagai konsultan Perencanaan.

Setelah dibuat RAB dan HPS, yang mana kegiatan itu akan dipergunakan untuk pembangunan jalan di Kelurahan sabak ilir yaitu berupa kegiatan fisik.

"Kalau untuk pencairannya di perkiraan bulan September 2023, karena kita mengajukan perencanaan di Juli 2023, namun kita tidak menerima uang tersebut," ujarnya.

Terkait dengan pencairan tersebut, Oki menyampaikan bahwa, jika jenis proyek perencaan, untuk pencairan tidak ada tahapan pencairan karena ketika sudah masuk angka atau data dari pihak rekanan, maka selanjutnya akan dibuat kontrak untuk pencairan.

"Begitu kami serahkan profil Perusahaan berikut hasil perencanaan yang telah dibuat sampe detik ini kontraknya belum ada, tau tau fisiknya sudah dicairkan," ucapnya.

Untuk diketahui, bahwa di Kelurahan sabak ilir ada tiga kegitan yang seharusnya pada tahun ini dilaksankan dengan nilai kontrak yang berbeda beda, ada yang 100 hingga 200 jt. Artinya dari kegitan tersebut, pihaknya hanya menerima upah 3 persen dari setiap kegitan.

"Dan saat di konfirmasi ke pihak camat, bahwa benar uang tersebut sudah cair. Namun uangnya telah digunakan oleh Santi selaku Bendahara untuk dipergunakan renovasi rumah pribadinya," kata Oki.

Terkait dengan keterlibatan Bendahara Kecamatan Muara Sabak Timur, atas dugaan kegitan fiktif, hingga saat ini Bendahara tersebut belum bisa di hubungi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: MotoGP 2023 Ciptakan Sejarah Baru, Bagnaia atau Jorge Martin yang Akan Mengukirnya?

Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Awal 2024 akan Usulkan Ranperda Inisiatif

Baca juga: Pengamat Soal Jalan Tol Trans Sumatra: Berdampak Kuat Terhadap Ekonomi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved