DPRD Provinsi Jambi

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Awal 2024 akan Usulkan Ranperda Inisiatif

Pada awal tahun 2024 mendatang Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan menggarap peraturan daerah inisiatif, untuk memastikan layanan kesehatan diberikan d

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada awal tahun 2024 mendatang Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan menggarap peraturan daerah inisiatif, untuk memastikan layanan kesehatan diberikan dengan maksimal dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Peraturan daerah inisiatif ini akan membawas mengenai sistem layanan kesehatan di Provinsi Jambi.

Fadli Sudria Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengatakan, perda inisiatif layanan kesehatan, direncanakan disusun pada tahun ini.

"Direncanakan memang tahun ini tapi karena undang-undang kesehatan belum di sah kan jadi tidak bisa, dan baru akan disusun pada awal tahun 2024," jelasnya, Minggu (26/11)

Fadli Sudria mengatakan, nantinya ini akan menjadi pedoman dan acuan bagi pemerintah daerah, dalam menyusun dan merencanakan kebijakan bidang kesehatan di Provinsi Jambi.

"Perda ini sangat penting, karena menyangkut hidup masyarakat banyak, selain itu juga kondisi saat ini, pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi, baik di rumah sakit ataupun unit pelayanan kesehatan di daerah masih kurang maksimal," tambahnya

"Bahkan, ada sebagian daerah yang dinilai masih sangat minim layanan kesehatannya," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengamat Soal Jalan Tol Trans Sumatra: Berdampak Kuat Terhadap Ekonomi Jambi

Baca juga: Berkas Perkara Tersangka Kasus Ganjal ATM di Jambi Timur Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca juga: Wakili Gubernur Jambi, Ariansyah Kadis Kominfo Buka Secara Resmi Jalan Santai di Bungo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved