Sakit Hati Cinta Ditolak, Tukang Pijat di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi Pujaan Hatinya

Kasus penculikkan dan pencabulan terhadap bayi 4 bulan di Kabupaten Cirebon telah terungkap.

Editor: Herupitra
Tribunjabar.id
Pelaku penculikan dan pencabulan bayi di cirebon adalah pria berinisial A (40) yang sehari-harinya sebagai tukang pijat. 

TRIBUNJAMBI.COM – Kasus penculikkan dan pencabulan terhadap bayi 4 bulan di Kabupaten Cirebon telah terungkap.

Pelakunya adalah pria berinisial A (40) yang sehari-harinya sebagai tukang pijat.

Motif pelaku karena sakit hati cintanya pernah ditolak oleh ibu korban sekitar 2 tahun lalu.

Sakit hati itu masih disimpan A hingga akhirnya pria tersebut melampiaskan ke bayi wanita pujaan hatinya yang masih berusia 4 bulan.

Dendam sama ibunya, A malah berakhir cabuli bayi 4 bulan tersebut di kebun hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa keji ini dilakukan A pada Kamis (22/11/2023) dini hari lalu.

Saat itu A yang dalam kondisi habis minum minuman keras mendatangi rumah pujaan hatinya berinisial N (29) lalu menculik anaknya.

Baca juga: Cinta Ditolak, Pria 40 Tahun di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan Anak Wanita Idamannya

Baca juga: 7 Tahun Ditinggal Istri Meninggal, Pria di Buton Cabuli 2 Putri Kandungnya

A mencongkel jendela rumah N lalu mengambil bayi malang tersebut ke sebuah kebun yang tak jauh dari rumah korban.

Beruntung polisi berhasil menangkap A hanya selang beberapa jam setelah melakukan aksinya.

A sempat dihadirkan saat Satrekrim Polresta Cirebon menggelar konferensi pers pada, Jumat (24/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut A mengaku merasa sakit hati dengan ibu korban.

"Ada luka dari ibunya," kata A.

Lebih lanjut, A mengaku menaruh hati kepada ibu korban sudah sejak lama.

Bahkan dua tahun lalu, A mengungkapkan perasaannya kepada N, tetapi ditolak.

"Sakit hati karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau," ucap A.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved