4 Nelayan Ditembak di Konsel Sulawesi Tenggara, Seorang Anggota Polairud Diamankan

Sebanyak empat nelayan di Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditembak.

Editor: Herupitra
tribunsultra.com
Salah satu korban yang dibawa pihak kepolisian di rumah sakit usai tertembak. Pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan satu anggota Direktorat Polisi Perairan (Polairud) Bripka A dalam kasus penembakan 4 nelayan di Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak empat nelayan di Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditembak.

Insiden empat nelayan ditembak, terjadi Cempedak, pada Jumat (24/11/2023), sekira pukul 02.00 dini hari.

Akibat penemabakan itu satu orang nelayan meninggal dunia bernama La Maco dan dua orang mengalami kritis di Rumah Sakit Santa Ana Kota Kendari.

Kasus tertembaknya empat nelayan ini seorang anggota Direktorat Polisi Perairan (Polairud) atas nama Bripka A, ditahan Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Untuk update bahwa ada 1 anggota Ditpol air Polda Sultra yang sudah diamankan dalam rangka riksa an Bripka A," kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Mochamad Sholeh, Sabtu (25/11/2023).

Bripka A ditahan pada Jumat (24/11/2023) pukul 02.15 wita.

Baca juga: Tangkapan Nelayan di Tanjabtim Sedikit, Pedagang Mengeluh Harga Ikan Jadi Mahal

Baca juga: Wujud Perhatian bagi Nelayan, Ihsan Yunus Fasilitasi Pendanaan Usaha

Bripka A saat ini bertugas sebagai bintara di Direktorat polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sultra.

Selain menagani Bripka A, Propam mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang SS1V5 yang digunakan saat berpatroli malam itu.

"Saru pucuk senpi laras lanjang SS1V5 beserta saty buah magazen yang berisi 3 butir peluru," kata Sholeh.

Kronologis penembakan

Insiden penembakan tersebut saat para nelayan berangkat mencari ikan dengan menggunakan kapal bodi.

Identitas empat nelayan korban penembakan ini yakni Maco, Putra, Ucok, dan Alung.

Saat baru berjalan sekitar 100 meter dari bibir pantai, kapal yang ditumpangi empat nelayan tersebut diadang polisi dari Polairud Polda Sultra.

Ketiga oknum polisi yang mengadang sedang berpatroli. Mereka menggunakan kapal jolor atau kapal kayu mesin.

Para anggota polisi yakni Bripka RP dan Bripka AR melakukan patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved