Firli Bahuri Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan, Saut Situmorang Sebut Firli Childish

Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri tetap membantah telah melakukan pemerasan.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Saut Situmorang 

TRIBUNJAMBI.COM - Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri tetap membantah telah melakukan pemerasan.

Menanggapi hal ini, eks Wakil ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang menyebut Firli Bahuri kekanak-kanakan.

Diketahui, Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo.

Menurut Saut, seharusnya Firli Bahuri bersikap layaknya pemimpin yang berintegeritas.

"Kalau kita bicara sebagai pimpinan yang jentelman dan berintegeritas, kita enggak boleh childish begitu dong," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Dijelaskan Saut, polisi tak mungkin sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Pada penyidikan kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 91 saksi.

Baca juga: Meskipun Dicoret Nikita Mirzani dari KK, Lolly: Aku masih anak perempuannya

Baca juga: Atasi Blank Spot, 80 Desa di Provinsi Jambi Terima Jaringan Internet

Baca juga: Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, DPR Usul 60 Persen Dibayar Jemaah

"Kalau kasus sudah masuk penyidikan, enggak mungkin juga sembarangan dilakukan (penetapan tersangka)," ujar Saut.

"Artinya semua dihadapi saja, kalau mau pake lawyer ya silakan, kalau mau pakai upaya hukum lain, silakan saja," tambah dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli menjadi tersangka pada kasus ini.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Selain itu, polisi telah memeriksa puluhan saksi dan mendapat beberapa alat bukti sejak status kasus naik ke penyidikan pada 6 Oktober 2023.

"Berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun waktu 2020-2023," ucap Ade.

Dalam berbagai kesempatan, Ketua KPK Firli Bahuri selalu membantah melakukan pemerasan terhadap SYL. Termasuk saat diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun," ucap Firli saat konferensi pers, Senin (20/11/2023).

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri "Childish" karena Tak Akui Peras SYL",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Meskipun Dicoret Nikita Mirzani dari KK, Lolly: Aku masih anak perempuannya

Baca juga: Pacar Aldi Hapus Chat, Pasca Mahasiswa Asal Medan Tewas Mengenaskan di Bali

Baca juga: Pindah Partai, Gaji dan Tunjangan Budiman Busro Anggota DPRD Muaro Jambi Dicabut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved