Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Acara Desa Bersatu ke Bawaslu

TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD berencana melaporkan acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Desa (APDESI).

|
Editor: Suci Rahayu PK
Tribunlampung.co.id
Cawapres Gibran Rakabuming Raka hadiri Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di GBK Jakarta dihadiri 8 organiasi desa 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD berencana melaporkan acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Desa (APDESI).

Karena acara ini mengisyaratkan deklarasi dukungan ke pasanga Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, menilai acara yang digelar tersebut bukanlah silaturahmi, tetapi kampanye.

"Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," ujar Ronny Talapessy dalam konferesi pers di Media Center TPN, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

"Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional," lanjutnya.

Ronny menilai dukungan perangkat desa ke paslon tertentu dapat melanggar undang-undang pemilu.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Musnahkan 11 Kilogram Sabu

Baca juga: Viral Pemilik Usaha di Jambi Tawarkan Uang Pada Pencuri yang Gagal Bobol Kontainer

"Ada dua aturan yang menegaskan netralitas yakni Undang-undang ASN dan Undang-undang Pemilu. Sanksinya pun tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat, hingga pidana," katanya.

Ronny berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindak tegas terkait hal ini

"Harapannya Bawaslu bisa secara tegas dan imprasial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu," ujarnya.

Kata Bawaslu

Ketua Bawalu RI Rahmat Bagja menyebut acra perangkat desa yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka yang semula deklarasi, diganti menjadi silaturahmi.

“Ini temuan, kami kan tahu, sehari atau dua hari sebelumnya, katanya ada deklarasi kemudian berubah menjadi silahturahmi ya, kemudian kami menurunkan tim untuk hadir pada saat di Indonesia Arena,” ucap Rahmat Bagja dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (22/11/2023).

Terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilu di acara Desa Bersatu, Rahmat menyebut pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Bukan temuan, kalau temuan itu langsung ditindaklanjuti, langsung jadi perkara. Tapi kita harus dengar klarifikasi teman-teman yang ada di lapangan pada saat ini dan juga data dari hasil pengawasan, laporan hasil pengawasan,” jelas Rahmat.

“Dan juga nanti berdasarkan klarifikasi terhadap perserta yang hadir pada saat itu tentu akan menjadi bahan dalam melakukan apakah tindakan ini berpotensi melanggar atau tidak PKPU 15 khususnya.”

Baca juga: Besok, Motor Legend Lilik Gunawan Rider Jambi - Makkah Dilelang, Pernah Laku Rp 5 Miliar

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved