Kasus Pembunuhan

Disoraki, Yosef Tebar Senyum dan Lambaikan Tangan di Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef dengan santainya melambaikan tangan sambil tersenyum meski disoraki saat rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribun Bogor
Yosef dengan santainya melambaikan tangan sambil tersebut meski disoraki saat rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Selasa (22/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Yosef dengan santainya melambaikan tangan ke arah warga sambil memperagakan adegan, meski disoraki saat rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Selasa (22/11/2023).

Dia merupakan tersangka dalam kasus tersebut bersama empat lainnya yang ditetapkan Polda Jabar.

Dalam reka ulang itu, dia tampak tampak memperagakan adegan mengendarai motor di warnet tempat Danu bekerja.

Saat rekonstruksi itu Yosef mengenakan baju tahanan berwarna biru dan topi merah bertuliskan FILA.

Suami sekaligus ayah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu juga mengalungkan kertas bertuliskan YH.

Pada adegan di warnet itu, Yosef duduk di atas motor warna merah.

Dia juga tampak didampingi oleh pengacaranya, Rohman Hidayat.

Baca juga: 4 Polisi Perwira dan Bintara Kedapatan Masuk TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Pekerja Tower Dikabarkan Meninggal Usai Tertimpa Besi Saat Gempa 6.6 M Guncang Halmahera Barat

Baca juga: Anies Baswedan Janji Revisi UU ITE Jika Menang di Pilpres 2024 Gegara Sebutan Wakanda dan Konoha

Pada rekonstruksi tersebut, ayah dan suami dari Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini itu tampak santai.

Bahkan dia berkali-kali melemparkan senyum ke warga yang menonton rekonstruksi.

Yosef juga melihat ke arah kamera para wartawan yang ada di seberang jalan.

Bahkan Terlihat ia menyunggingkan senyum lebar ke arah kamera.

Yosef sama sekali tidak terlihat tegang saat menjalani rekonstruksi tersebut.

Hal itu berbeda dengan Muhamad Ramdanu.

Danu yang berdiri di samping motor Yosef justru terlihat tegang dan terus menunduk.

Danu bahkan tampak tidak berani melihat ke arah Yosef.

Sementara itu Yosef masih terus santai dan melemparkan senyum ke sekitarnya.

Bahkan saat penyidik akan memotret adegan yang ia perankan, Yosef juga tersenyum ke arah kamera.

Hal itu berbeda dengan pengacaranya, Rohman Hidayat.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap, Bakal Rekonstruksi?

Baca juga: Gempa Susulan di Halmahera Barat Usai Diguncang 6.6 Magnitudo Terjadi 2 Kali

Rohman justru terlihat lebih tegang dari kliennya.

Setelah adegan di warnet, rekonstruksi kemudian dilanjutkan dengan adegan Danu dan Yosef di pecel lele.

Menurut Tim Kuasa Hukum Yosef Hidayah, kliennya tetap menolak semua keterangan Danu.

"Pokoknya klien saya menolak semua yang dikatakan oleh Danu," kata dia.

Saat ditanya apa yang tidak sesuai dengan keterangan Danu, ia mengatakan bahwa tak ada yang sesuai.

"Semua tidak sesuai," kata dia lagi.

Meski tetap menolak keterangan Danu, namun Yosef tak keberatan memeragakan adegan yang menurutnya tidak ia lakukan itu.

"Tidak (mengakui)," tegasnya.

Bahkan saat sampai di pecel lele, Yosef juga masih tetap santai dan duduk dengan tenang.

Yosef juga bahkan melambaikan tangan ke arah warga yang menonton.

Pada adegan di pecel lele itu, Yosef juga duduk berdampingan dengan Danu.

Danu datang belakangan dan terlihat wajahnya tegang.

Keduanya memperagakan adegan Yosef diduga sedang curhat kepada Ramdanu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 85 - 86, Kurikulum Merdeka

Baca juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis untuk Pemotor pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Baca juga: Siswa SMA Bunuh Teman di UKO Selatan,Viral Curhat Keluarga Korban Pelaku Masih Bisa Tidur Nyenyak

Baca juga: Ratusan Petani dari Muaro Jambi Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut 1.500 Ha Lahan Dikembalikan ke Warga

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved