4 Polisi Perwira dan Bintara Kedapatan Masuk TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

4 orang dari Polres subang dan polsek setempat yang masuk ke lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dua tahun lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar/Kolase Tribun Jambi
Polda Jabar mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat segera terungkap. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah polisi berpangkat perwira dan bintara telah memasukini lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dikutip dari laman Kompas.Tv, ada 4 orang dari Polres subang dan polsek setempat yang masuk ke lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dua tahun lalu.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya akan menggali apa yang dilakukan mereka di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

"Mereka itu masuk ke TKP saat itu. Kita akan menggali dari mereka apa yang mereka lakukan di TKP," kata Kombes Surawan di Bandung, Selasa (21/11/2023).

Kejadian pembunuhan setahun lalu itu, membuat polisi kesuulitan melakukan penyidikan.

Menurutnya, perwira polisi dan bintara yang masuk ke TKP tersebut berjumlah empat orang.

Baca juga: Kapan UMK 2024 Diumumkan? Bakal Lebih Besar dari UMP?

Baca juga: Resep Tongseng Ayam, Tambahkan Tomat dan Kol

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 22 November 2023 Meredup, Emas Antam Rp 1.125.000 per Gram

Mereka disebut bertugas di Polres Subang dan polsek setempat.

Lebih lanjut, Kombes Surawan menyebut, apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP, maka dapat dikategorikan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.

"Kesulitannya sekarang, karena peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru," ujarnya.

Dalam proses rekonstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/11/2023), ia mengatakan keempat polisi tersebut tidak akan dihadirkan.

Sebab, rekonstruksi tersebut akan lebih mengungkap adegan kasus pembunuhan.

"(Tapi) Nanti kita lihat pelanggarannya apakah masuk tindak pidana atau pelanggaran biasa," ucap dia.

Setelah rekonstruksi, dia mengatakan, akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.

Diberitakan sebelumnya, ibu dan anak bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dibunuh.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved