Kasus Pembunuhan

Polisi Ungkap Ada Perbedaan Keterangan Dua Saksi Arighi di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap adanya perbedaan keterangan dua saksi Arighi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat

Editor: Darwin Sijabat
Tribun jabar/ Kolase Tribun Jambi
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap adanya perbedaan keterangan dua saksi yang disodorkan untuk menguatkan alibi Arighi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap adanya perbedaan keterangan dua saksi yang disodorkan untuk menguatkan alibi Arighi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Kedua saksi yang dihadirkan itu yakni bernama Ramdani dan Fadil.

Usai dimintai keterangan, ternyata penyampaikan keduanya berbeda dengan Kuasa Hukum Yosef dan Arighi.

Yosef dan Arighi merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Keduanya merupakan diantara lima tersangka yang telah ditetapkan Polda Jabar dalam kasus tersebut.

Kasus tersebut sebagaimana diketahui terjadi pada Agustus 2021 silam.

Korban pembunuhan tersebut yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Dedi: Keterangan Danu Benar atau Tidak Soal Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Tunggu di Sidang

Baca juga: Logistik Pemilu Bakal Diangkut Pakai Kapal Perang ke Pulau Terpencil, KSAL: Kita Sudah Siapkan

Baca juga: KKB Papua Kembali Ancam Tembak Pilot Susi Air, Egianus Kogoya Beri Waktu 2 Bulan untuk Negosiasi

Dalam kasus yang menyeret ayah dan suami dari korban itu menghadirkan Ramdani dan Fadil untuk diperiksa sebagai saksi.

Keduanya dihantar Rohman ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Ramdani dan Fadil mengaku cuma bertemu dengan Arighi beberapa jam saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Ya, mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu (kejadian) persisnya seperti apa. Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Keterangan yang disampaikan Surawan bertolak belakang dengan hasil wawancara yang dilakukan Tribun dengan Rohman Hidayat. Rohman, mengatakan bahwa Fadil mengaku bertemu dan menghabiskan malam bersama Arighi dengan bermain gim.

"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 9 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya, Surawan mengatakan, motif pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia bakal terungkap saat proses rekonstruksi, yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023).

Bukan cuma motif, peran para tersangka di kasus yang menghebohkan itu juga akan terjawab.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan olah TKP beberapa kali. Bakan, telah dilakukan pra-rekonstruksi.

Di pra-rekinstruksi itu diperagakan sebanyak 95 adegan berdasarkan keterangan satu tersangka, Muhamad Ramdanu alias Danu.

Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka.

Selain Yosep, Arighi, dan Danu, juga Mimin dan Abi.

Yosep merupakan suami Tuti, yang berarti ayah Amalia.

Arighi dan Abi adalah anak tiri Yosep. Keduanya anak Mimin, istri muda Yosep, dari suami sebelumnya.

Sedangkan Danu adalah keponakan Tuti.

Dari lima tersangka itu, hanya Danu dan Yosep yang ditahan polisi. Tiga lainnya hanya wajib lapor.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi misteri dua tahun lebih. Polisi tak juga menetapkan tersangka karena penyidikan seperti tak membuahkan apa-apa. Meski kala itu Polda Jabar telah membuat sketsa terduga pelaku.

Namun, titik terang mulai didapat setelah Danu membuat pengakuan kepada penyisik Polda Jabar tentang hal yang selama ini dia sembunyikan.

TKP sudah terang

Rumah yang menjadi lokasi penghilangan nyawa dalam kasus Subang sudah bersih dan berlampu pada malam hari.

Baca juga: Update KKB Papua Sandera Pilot Susi Air: Egianus Kogoya Ancam Tembak Kapten Philips

Itu terpantau pada Senin (20/11/2023) malam.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Senin malam, suasana TKP kasus Subang terlihat sudah seperti rumah yang ada penghuninya. Namun, rumah itu tidak ditempati oleh siapapun sejak kejadian.

Suasana TKP terlihat dari luar sudah terlihat bersih, bahkan sudah diberi lampu sehingga yang tadinya gelap gulita dan menyeramkan berubah terang benderang seperti rumah berpenghuni.

Bahkan dari luar juga terlihat suasana ruang tamu yang kondisinya sudah rapi dan bersih.

Selain sudah terang dipasangi lampu, kawasan TKP sudah terlihat bersih tak terlihat adanya sampah maupun barang-barang tak berguna di halamannya.

Rumput yang tadinya menjulang tinggi tumbuh di sekitar halaman TKP sudah terlihat bersih.

"Alhamdulillah, sekarang TKP sudah diberi lampu sehingga terlihat terang dan tak menyeramkan," ucap Kosim, seorang warga yang kebetulan lewat di jalan depan TKP

Menurut Kosim, suasana TKP terlihat sangat gelap dan menyeramkan sebelum diberi lampu.

Baca juga: Daftar 10 Potensi Kerawanan Pemilu 2024 yang Jadi Perhatian Kemenpohukam, Ada KKB Papua

"Sekarang sudah terlihat terang TKP seperti ada penghuninya," katanya.

Kondisi rumah itu berubah menjelang polisi melaksanakan rekonstruksi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi pada Rabu (22/11/2023).

Namun mengenai jamnya, belum ada bocoran.

Rencananya dalam rekontruksi tersebut akan memperagakan 95 adegan seperti pada pra-rekonstruksi.

Saat rekonstruksi nanti, hanya satu tersangka yang dihadirkan yaitu Muhamad Ramdanu alias Danu.

Empat tersangka lainnya belum bisa dipastikan ikut dalam rekonstruksi karena menunggu keputusan pihak kejaksaan, apakah akan dilibatkan atau menggunakan peran pengganti.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Gajah Sumatera Seberangi Jalan Tol Pekanbaru- Dumai

Baca juga: DPRD dan Pemkab Batanghari Sepakati Ranperda, PBB hingga Retribusi RS dan Terminal

Baca juga: Curhatan Ammar Zoni Pasca Digugat Cerai Irish Bella, Syok dan Tak Menyangka: Cobaan Kok Datang Terus

Baca juga: Pemilik Ponpes Sekaligus ASN di Manggarai Timur NTT Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved