Berita Jambi

Inilah Tiga Bahasa Asli Jambi yang Masuk Pemetaan Kantor Bahasa Pusat

Dalam bahasa bilang Mira, ada juga yang namanya dialek. Di mana yang membedakan dialeg dengan bahasa dilihat dari penghitungan geometri.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Tiga Bahasa Jambi Masuk Dalam Pemetaan Balai Kantor Bahasa Pusat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga bahasa asli Jambi, masuk dalam data pemetaan oleh Kantor Bahasa Pusat, berdasarkan pendataan pemetaan oleh Kantor Bahasa dilakukan tahun 1998 lalu.

Kelompok Kepakaran Layanan Profesional KKLP Perkamusan dan Peristilahan, Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Gustia Mira menuturkan, di Jambi ada tiga bahasa Asli Jambi, yang sudah masuk dalam data pemetaan Kantor Bahasa Pusat.

“Ketiga bahasa tersebut yakni bahasa Melayu Jambi, Kerinci dan Bajau (atau suku duano),” ujarnya.

Menurutnya, ada juga bahasa yang masuk dalam kategori bahasa Migrasi, yang juga sudah di data dan masuk dalam pemetaan, yaitu bahasa Jawa, Banjar, Bugis dan juga bahasa Minang.

“Nah, jika ditanya kenapa bahasa Medan, Cina tidak masuk, kebetulan pada saat pendataan di tahun 1998 itu, datanya belum diambil,” ungkapnya.

Dikatakan Mira, jika saat ini dilakukan lagi pendataan oleh Kantor Bahasa Pusat, jumlahnya akan jauh lebih banyak lagi. Seperti bahasa Palembang, dan bahasa daerah lainnya yang juga ada di Jambi.

Dalam bahasa bilang Mira, ada juga yang namanya dialek. Di mana yang membedakan dialeg dengan bahasa dilihat dari penghitungan geometri.

Misalnya ada satu kata yang diadu dengan beberapa bahasa di daerah lain, jika presentase kesamaannya lebih dari 81 persen kata Mira, maka itu masuk kategori bahasa.

“Sedangkan jika hanya 50-81 persen saja, berarti itu masuk kategori dialek. Misalnya kata “mata” di daerah lain “mato” maka akan kita adu, jika kesamaan presentasenya tadi mencapai 81 ke atas, berarti itu sudah kategori bahasa bukan dialek,” paparnya.

“Kalau bahasa daerah Sarolangun, Bungo, Tebo dan Jambi Sebrang, itu masuk kategori dialek tadi,” sambungnya.

Dimana pihaknya melalui Kantor Bahasa Jambi, juga sudah berhasil menbuat beberapa kamus dari bahasa daerah Jambi. Yaitu Kamus Melayu Jambi, Dialek Jambi Sebrang - Indonesia. Kemudian kamus Indonesia - Kerinci Dialek Siulak dan satu kamus bahasa daerah lainya.

“Insya Allah tahun depan kita akan menggarap kamus bahasa Bajau tadi. Kita harus tahu dulu lokasinya dimana, narasumbernya dan beberapa proses lainnya,” jelasnya.

Masuk Kategori Aman

Sementara itu, berdasarkan kajian kriteritas bahasa yang dilakukan oleh Badan Bahasa, mencatat bahasa melayu tersebar dibeberapa wilayah di Indonesia, bahasa Melayu masuk kategori aman.

Bahasa melayu sendiri tersebar dibeberapa wilayah di Indonesia, diantaranya di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved