20 Murid Perempuan TPQ di Semarang Korban Pencabulan, Terungkap Setelah Korban Enggan Pergi Mengaji

Sebanyak 20 murid perempuan TPQ di Semarang, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan oleh PJ (51) tak lain guru ngaji murid tersebut

Editor: Herupitra
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM – Sebanyak 20 murid perempuan TPQ di Semarang, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan oleh PJ (51) tak lain guru ngaji murid tersebut.

Pria berinisial PJ tersebut saat ini telah diamankan usai dilaporkan atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Berdasarkan keterangan pelaku, kasus pencabulan sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Pria berjenggot dan berkepala pelontos ini mengaku, melakukan hal itu lantaran memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan

Hal itu dipengaruhi pula oleh hobinya yang menonton video porno.

Pengakuannya, video panas tersebut dikirim oleh teman-teman satu komunitas.

Baca juga: Ibu Muda di Jambi Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Dalam Kasus Pencabulan Belasan Anak

Baca juga: 5 Bocah Jadi Korban Pencabulan, Predator Anak Kembali Beraksi di Karawang

Namun, ia enggan menyebut siapa temannya tersebut.

"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil awalnya mencium tapi kebablasan," katanya.

PJ dalam melancarkan aksi bejatnya tidak ada iming-iming maupun paksaan.

Ustadz cabul Semarang PJ (51) ternyata menggerayangi para korban sembari mengajar mengaji.

Tersangka melakukan perbuatannya tanpa iming-iming terhadap para korban.

Namun, hal itu dilakukan saat korban sedang diajari mengaji.

"Tidak ada iming-iming, semua dilakukan saat mengaji," jelas Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar.

Ia menyebut, tersangka dalam melakukan perbuatannya memegang beberapa bagian intim para korban.

"Ada gerakan tangan tersangka di bagian intim korban di atas dan bawah," imbuhnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Terkait modusnya mendirikan TPQ sebagai menjaring korban, pria asli Semarang ini membantahnya.

Ia menyebut, mendirikan TPQ murni untuk mengajar mengaji.

"Awalnya murid sedikit lalu berkembang banyak ada anak laki-laki dan perempuan saya sukanya perempuan," ungkapnya.

Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.

Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji.

Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.

"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.

"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.

Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Pencabulan di TPQ Semarang: PR Akui Cabuli 20 Anak Perempuan, Modus Relasi Guru Mengaji

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pria di Jambi Nekat Mengakhiri Hidupnya Usai Telepon Pacar

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 84-85, Bank di Sekitar Kita

Baca juga: Rudapaksa IRT di Bali, Korban Sebut Dipaksa Pelaku Bilang Suka Sama Suka

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved