Berita Selebritis
Leon Dozan Dua Kali Aniaya Pacarnya karena Cemburu dengan Rinoa Aurora, Terancam 5 Tahun Penjara
Bukan hanya sekali, Leon Dozan ternyata sudah dua kali menganiya kekasihnya Rinoa Aurora karena cemburu.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Bukan hanya sekali, Leon Dozan ternyata sudah dua kali menganiya kekasihnya Rinoa Aurora karena cemburu.
Hal ini terungkap setelah Leon Dozan ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Aurora.
Dikatakan Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro bahwa Leon Dozan tidak hanya sekali menganiaya kekasihnya Rinoa Aurora.
Susatyo menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Leon Dozan sudah dilakukan dua kali.
“Pertama dilakukan pada 30 September 2023, TKPnya adalah di Mall Cinere, yang kedua dilakukan pada tanggal 7 November 2023 TKPnya di kediaman korban, di Gambir,” sebut Susatyo.
Saat ini Leon Dozan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Melalui konferensi pers, Kepala Polres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kekerasan yang dialami Rinoa Aurora, dilaporkan pada 8 November 2023 lalu.
“Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan dikediamannya pada pukul 22.00 WIB di daerah Cilendek, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Susatyo Purnomo Condro.
Terhitung hari ini, Jumat 17 November 2023, Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Leon Dozan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Menganiya Pacarnya Rinoa Aurora
Baca juga: Leon Dozan Nangis Minta Rinoa Aurora Jangan Lapor Polisi usai Aniaya Pacarnya
Baca juga: Leon Dozan Diduga Aniaya Pacar, Tubuh Rinoa Aurora Banyak Lebam
Hal ini juga dibenarkan oleh ibu Rinoa Aurora, bahwa anaknya sudah dianiaya oleh Leeon Dozan sebanyak dua kali.
Ibunda Rinoa Aurora mengaku bahwa ia mengetahui kejadian itu saat anaknya melakukan video call.
“Kejadian pertama itu terjadi di Oktober, saya tahu kejadian itu Rinoa video call ke saya terus sudah ada rekaman, dia ketakutan, saya langsung hubungi pak Willy Dozan, saya tanya diapain anak saya sama Leon,” kata ibu Rinoa.
“Saya juga kirim video yang dikirim anak saya ke pak Willy Dozan, kejadiannya ini sudah dua kali terjadi,” jelasnya.
Dijelaskan Susatyo, bahwa Leon Dozan sudah menjalani hubungan selama satu tahun dengan kekasihnya Riona Aurora hingga Oktober 2023.
Namun Leon Dozan mendadak cemburu dengan Rinoa Aurora karena melihat chat di handphone.
Hingga akhirnya Leon Dozan melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora.
“Penganiayaan pakai tangan dengan cara menarik, memiting, sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas luka tanga da di badan korban,” jelasnya.

Baca juga: Viral Video Leon Dozan Ngaku Tak Takut Dilaporkan ke Polisi, Anak Willy Dozan Diduga Aniaya Pacar
Beberapa luka yang didapati Rinoa Aurora diantaranya terdapat di tangan, leher, dan lengan, dan paha.
“Nanti hasilnya akan diberitahu oleh kasat serse,” katanya.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pengecekan alkohol, bahwa Leon Dorzan negatif memakai alkohol.
“Negatif juga narkoba dan lain sebagainya, kami juga intensif mengembangkan perkara ini,” jelas Susatyo.
Sementara itu, dengan tangan diborgol Leon Dozan meminta maaf lantaran sudah menghina institusi Polri.
“Kepada Bapak Kapolres terutama saya minta maaf karena saya melakukan kesalahan lantaran sudah mengatai institusi Polri, saya khilaf atas perbuatan saya, dan saya menyesal,” kata Leon Dozan.
Leon Dozan juga menyesal lantaran sudah menganiaya Rinoa Aurora.
“Untuk Rinoa dan keluarga saya minta maaf, saya siap (bertanggungjawab),” pungkasnya.
Baca juga: Leon Dozan Diduga Aniaya Pacar, Tubuh Rinoa Aurora Banyak Lebam
Kena Pasal Berlapis karena Menghina Kepolisian
Tak hanya dikenakan pasal penganiayaan, tapi Leon Dozan juga dikenakan pasal penghinaan terhadap Institusi polri karene mengucapkan kalimat umpatan kepada pihak kepolisian.
“Terhadap ucapan yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga sudah menerbitkan laporan polisi terhadap penistaan institusi Polri,” jelas Susatyo.
“Mungkin semuanya sudah mendengar di media sosial, bagaimana ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri,” jelasnya.
Sehingga Polres Metro Jakarta Pusat juga menetapkan pasal 207 KUHP karena telah menghina institusi Polri.
“Dia menghina institusi Polri, karena faktor emosi, san yang bersangkutan cemburu, ditambah lagi korban ingin melaporkan ke polisi, kemudian tersangka menantang untuk melapor ke polisi dengan semua umpatan terhadap institusi Polri,” katanya. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
CURHAT Ruben Onsu Lihat Anaknya Akrab dengan Giorgio Antonio, Ivan Gunawan Sentil Sarwendah |
![]() |
---|
BALASAN Erika Carlina Usai Nathalie Holscher Minta Maaf Disorot di Medsos, Sentil Soal Bahagia |
![]() |
---|
Pengakuan Denny Sumargo Soal Erika Carlina Hamil dan Podcast, Gue Hubungi WA |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Ammar Zoni Setelah Dipenjara Kasus Narkoba Tiga Kali, Sudah Berbeda Jauh |
![]() |
---|
KENANGAN Eko Patrio dengan Ayah Sarwendah: Orangnya Lebih Lucu dari Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.