Berita Selebritis

Leon Dozan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Menganiya Pacarnya Rinoa Aurora

Leon Dozan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya kekasihnya, Rinoa Aurora.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Leon Dozan Ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya kekasihnya 

TRIBUNJAMBI.COM- Leon Dozan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya kekasihnya, Rinoa Aurora.

Leon Dozan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah dilaporkan ke polisi oleh Rinoa Aurora sejak 8 November 2023 lalu.

Melalui konferensi pers, Kepala Polres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kekerasan yang dialami Rinoa Aurora, dilaporkan pada 8 November 2023 lalu.

Nampak Leon Dozan memakai kaos orange dengan tangan diborgol usai ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.

“Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan dikediamannya pada pukul 22.00 WIB di daerah Cilendek, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Leon Dozan sudah dilakukan dua kali.

“Pertama dilakukan pada 30 September 2023, TKPnya adalah di Mall Cinere, yang kedua pada tanggal 7 November 2023 TKPnya di kediaman korban, di Gambir,” sebut Susatyo.

Saat ini Leon Dozan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Leon Dozan Nangis Minta Rinoa Aurora Jangan Lapor Polisi usai Aniaya Pacarnya

Baca juga: Leon Dozan Diduga Aniaya Pacar, Tubuh Rinoa Aurora Banyak Lebam

Baca juga: Leon Dozan Diduga Aniaya Pacar, Tubuh Rinoa Aurora Banyak Lebam

Terhitung hari ini, Jumat 17 November 2023, Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Terhadap ucapan yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga sudah menerbitkan laporan polisi terhadap penistaan institusi Polri,” jelas Susatyo.

“Mungkin semuanya sudah mendengar di media sosial, bagaimana ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri,” jelasnya.

Sehingga Polres Metro Jakarta Pusat juga menetapkan pasal 207 KUHP karena telah menghina institusi Polri.

“Dia menghina institusi Polri, karena faktor emosi, san yang bersangkutan cemburu, ditambah lagi korban ingin melaporkan ke polisi, kemudian tersangka menantang untuk melapor ke polisi dengan semua umpatan terhadap institusi Polri,” katanya.

Leon Dozan minta maaf ke polisi usai aniaya kekasihnya
Leon Dozan minta maaf ke polisi usai aniaya kekasihnya (ist)

Dijelaskan Susatyo, bahwa Leon Dozan sudah menjalani hubungan selama satu tahun dengan kekasihnya Riona Aurora hingga Oktober 2023.

Namun Leon Dozan mendadak cemburu dengan Riona Aurora karena melihat chat di handphone.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved