Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, M Adnan Bangga Pada Tim Kanwil Kemenkumham Jambi

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi turut didampingi oleh Kasubbag HRBTI, Karimullah

Editor: Rahimin
istimewa
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi M Adnan (kiri) saat menerima penghargaan keterbukaan informasi bagi badan publik se Provinsi Jambi 2023 Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, yang dipimpin oleh M Adnan berhasil meraih penghargaan pada acara penganugerahan keterbukaan informasi bagi badan publik se-Provinsi Jambi 2023.

Acara prestisius ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan berlangsung di Hotel Wiltop Jambi pada Rabu (15/11/2023).

Kanwil Kemenkumham Jambi berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi 2023 Kategori Instansi Vertikal Provinsi Sebagai Badan Publik “INFORMATIF” dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya maksimal dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi turut didampingi oleh Kasubbag HRBTI, Karimullah.

Turut hadir pada acara penganugerahan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, sejumlah kepala daerah, serta pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi Jambi.

ADNAN JAMBI KETERBUKAAN
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi M Adnan.

Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat.

Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, M Adnan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim di Kanwil Kemenkumham Jambi, khususnya tim Humas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima," katanya.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Jambi dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan

Acara penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga publik lainnya di Provinsi Jambi untuk mengikuti jejak dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan. Visitasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Proses penilaian dalam visitasi dilakukan secara profesional, independen dan objektif.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik yang ada di Provinsi Jambi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Usaha Kecil Kanwil Kemenkumham Jambi Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan

Baca juga: Dirjen PP Kunjungi Kemenkumham Jambi Lakukan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah

Baca juga: Jalin Sinergisitas, Kakanwil Kemenkumham Jambi Adnan Silaturahmi ke Kapolda Jambi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved