Pileg 2024

KPU Tetapkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kabupaten Tanjab Timur

KPU Kabupaten Tanjab Timur telah menetapkan beberapa titik lokasi sebagai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2024.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas
KPU Tanjab Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Timur telah menetapkan beberapa titik lokasi sebagai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2024.

Irawan Sunarta anggota KPU Tanjab Timur menjelaskan, jika untuk lokasi atau zona pemasangan APK di setiap kecamatan, tentunya melihat kondisi wilayah desa terserbut. Jika menggangu keindahan jalan maka APK tidak boleh dipasang.

Bisa saja dalam satu desa ada satu hingga tiga titik dan satu titik panjang zona untuk pemasangan APK bisa dipastikan cukup untuk pemasangan APK.

"Namun, jika peserta Pemilu akan melakukan rapat umum, minimal satu tempat tapi ada juga yang membuat dua tempat. Untuk lokasinya bisa di lapangan bola dan lapangan badminton," jelasnya, Kamis (16/11/23).

Lanjutnya, dirinya menjelaskan, terkait dengan pemasangan APK, tentu pihaknya telah berkordinasi melalui bimtek bersama pimpinan Parpol untuk aturan-aturan pemasangan APK serta aturan-aturan kampanye.

Sedangkan untuk lokasi kampanye terbuka atau rapat umum khusunya di Kecamatan Sabak Barat, KPU telah menetapkan di dua lokasi yaitu di Lapangan Bola Kaki Pangkal Kemang dan Lapangan Bola kaki Talang Babat.

"Untuk rapat umum akan menggunakan dua lapangan bola kaki, yaitu lapangan Pangkal Kemang dan Lapangan Bola Talang babat," tutupnya.

Untuk diketahui, ukuran APK berdasarkan Keputusan KPU No 1621 tahun 2023, untuk baliho Horizontal 6x4 meter Vertikal 4x6 meter, sedangkan untuk poster paling besar 40 x 60 cm sesusai dengan peraturan PKPU 15 Pasal 33 ayat 4.

Baca juga: 9 Partai Politik Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye ke KPU Tanjab Timur

Baca juga: Main Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Tanjabtim Ingatkan Peserta Pemilu Bisa Dieliminasi

Baca juga: PAW Anggota DPRD Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjab Timur Lantik Nurhikmah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved