Kejari Batanghari Panggil Puluhan Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi

Kejari Batanghari panggil puluhan saksi dalam dugaan kasus korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020-2022.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun jambi/Srituti Apriliani Putri
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batanghari, Rudi Firmansyah. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri Batanghari saat ini telah memanggil puluhan saksi dalam dugaan kasus korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020-2022.

Dimana diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari telah melakukan penggeledahan di Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Batanghari dan mengumpulkan sejumlah barang bukti dari distributor pupuk disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batanghari, Rudi Firmansyah mengatakan bahwa saat ini tim masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Ia mengatakan, hingga saat ini setidaknya ada sekitar 90 saksi yang sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksa untuk dimintai keterangan.

"Sekarang sudah ada kurang lebih 90 saksi, dari distributor pupuk, petani, pengecer dan dinas," jelasnya pada Kamis, (16/11/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat tim penyidik akan melaporkan perkembangan kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi ini pada Kepala Kejari Batanghari.

"Minggu depan akan dilaporkan dan disampaikan ke Kakejari hasil penyidikan, guna menentukan siap yang bertanggung jawab atas kasus ini," ujarnya.

Rudi mengatakan, untuk kasus dugaan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari tahun 2020-2022 ini pihaknya memerlukan waktu lebih lama. Hal tersebut lantaran harus melakukan penyelidikan hingga ke pengecer dan petani yang ada di Kabupaten Batanghari.

"Kendala kita karena yang dimintai keterangan cukup banyak, kita harus bertemu langsung dengan petani dan pengecer," ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa dalam proses penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020-2022, Kejari Batanghari menemukan terdapat data manipulatif sebagai penerima pupuk subsidi.

Meski tidak menyebutkan secara rinci total kerugian negara akibat adanya kasus dugaan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari. Diperkirakan negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Kejari Batanghari Panggil Belasan Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi

Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Kejari Batanghari Temukan Data Manipulatif

Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Kejari Batanghari Temukan Data Manipulatif

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved