Pilpres 2024

BREAKING NEWS: KPU RI Undi Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Ini Hasilnya

KPU RI melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 yakni Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
KPU RI melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 yakni Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Puteri Komarudin menyebut nomor urut berapa pun tidak jadi masalah untuk Prabowo-Gibran.

Menurutnya bahwa semua nomor urut itu sama baik.

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan Tak Main-main Kejar dan Tangkap Harun Masiku, Firli: Kerahkan Tim Penindakan

“Nomor urut 01, 02,03 semua baik. Kita sudah siapkan atribut semua nomor, jika ada atribut yang langsung tersedia dan ada nomornya padahal baru diundi, itu sudah disiapkan, dan sudah biasa,” ujar Puteri di Gedung KPU RI, Selasa (14/11/2023).

Politisi Muda Golkar ini juga menyampaikan, jika mendapat nomor urut 01 berarti pemimpin yang melambangkan persatuan bangsa.

Sedangkan filosofi untuk nomor urut 02 berarti sebagai jalan tengah, simbol persatuan dan sesuai dengan visi pasangan Prabowo - Gibran.

Sementara nomor urut 03 dimaknai sebagai persatuan Indonesia sesuai sila ketiga Pancasila.

“Pak Prabowo juga ditakdirkan menjadi presiden pada kesempatan ketiganya, karena kan sebelumnya Pak Prabowo sudah pernah mendapat nomor urut 1 dan 2,” pungkas Puteri.

KPU Umumkan Pasangan Capres-Cawapres dan Partai Pengusung Serta Jumlah Kursi DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024.

KPU menyebutkan bahwa yang akan bertarung di pesta demokrasi lima tahunan itu ada tiga pasangan.

Ketiga pasangan itu yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Tiga pasangan itu dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Baca juga: 9 Partai Politik Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye ke KPU Tanjab Timur

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dilansir dari tayangan BreakingNews KompasTv, Senin (13/11/2023) sore.

Selanjutnya pada Selasa (14/11/2023) di Kantor KPU RI, ketiga pasangan capres cawapres bakal melakukan undian nomo urut.

Pengundian, jelas Idham, bakal berlangsung pada pukul 18.30 WIB hingga selesai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved