Pilpres 2024

KPU RI Umumkan Penetapan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Berikut Partai Pendukung dan Presentasenya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024.

KPU menyebutkan bahwa yang akan bertarung di pesta demokrasi lima tahunan itu ada tiga pasangan.

Ketiga pasangan itu yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Prabowo-Gibran maju di Pilpres 2024 dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Partai pendukungnya yakni Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Gelora, PBB, Partai Demokrat dan PSI.

Sementara Ganjar-Mahfud diusung PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo.

Sedangkan Anies-Muhaimin diusung Partai Nasdem, PKB dan PKS.

Baca juga: Gibran Optimis Menang Satu Putaran di Pilpres 2024, Gerindra: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul

Baca juga: Megawati: Ada Manipulasi Hukum Terjadi MK, Kubu Prabowo-Gibran: Manipulasinya di Mana?

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Penyebab Lambatnya Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pangkat Ipda?

August Mellaz, Komisioner KPU RI menyebutkan bahwa konferensi pers yang dilakukan terkait pengumuman hasil penetapan capres-cawapres Pilpres 2024.

"KPU akan memberikan keterangan terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," ujarnya dilansir dari tayangan Breakingnews KompasTv, Senin (13/11/2023).

Sementara itu Ketua KPU RI menyebutkan bahwa penetapan ketiga pasangan tersebut setelah dilakukan rapat pleno.

Dia menjelasakan bahwa KPU telah melaksanakan rapat pleno tertutup dalam penetapan calon tersebut.

Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin
Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin (Kolase Tribun Jambi)

Hasyim Ashari menjelaskan bahwa pleno tersebut diatur dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017.

Penetapan itu setelah dilakukan verifikasi berkas pendaftaran termasuk partai politik pendukung, pemeriksaan kesehatan dan lainnya.

Idham Kholik, Komisioner KPU RI menjelaskan urutan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presdien.

Dia menjelaskan bahwa total kursi untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yakni 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.

Baca juga: Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo Sebut Mestinya Dukung Dirinya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved