Baliho Caleg Tak Penuhi Unsur Kampanye Tetap Diturunkan, Ari Juniarman: Akan Kita Evaluasi

Bawaslu beserta jajaran melakukan penertiban alat peraga kampanye atau baliho calon anggota legislatif (Caleg) yang memiliki unsur kampanye.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Baliho Petrus Hilman yang akan diturunkan oleh Bawaslu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu beserta jajaran melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) atau baliho dan spanduk calon anggota legislatif (Caleg) yang memiliki unsur kampanye sejak 8 November lalu.

Dalam penertiban tersebut tribunjambi.com menemukan bahwa Bawaslu juga menurunkan Baliho atau spanduk Caleg yang tidak memenuhi unsur kampanye.

Padahal sejak awal Bawaslu menginstruksikan bahwa yang dilarang adalah baliho yang memiliki unsur kampanye atau ajakan memilih, seperti paku tanda coblos dan kata-kata ayo pilih atau coblos nomor urut.

Diluar itu Bawaslu memperbolehkan dan memasukkan ke dalam alat peraga Sosialisasi.

Namun penertiban Baliho yang dilakukan di Kelurahan Olak Kemang pada 8 November lalu ditemukan bahwa baliho milik Petrus Hilman calon anggota DPD RI juga diturunkan.

Padahal tidak ditemukan unsur kampanye dan ajakan memilih dalam baliho yang berdiri di Seberang SDN 3 Kota Jambi tersebut.

Hal ini juga terjadi di beberapa daerah, seluruh baliho dan spanduk caleg baik yang berunsur kampanye atau tidak berunsur kampanye semua diturunkan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi divisi penanganan pelanggan, data dan informasi, Ari Juniarman mengakui dalam penertiban ini memang masih terdapat kekurangan.

Namun ia mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap masalah yang timbul dalam penertiban.

"Akan kita evaluasi terkait masalah, hambatan dan lain-lain," ucapnya.

Ia juga mengatakan bisa saja hal ini terjadi karena pengawas di tingkat kecamatan yang melakukan penertiban belum memahami kategori-kategori alat peraga yang harus diturunkan atau yang tetap boleh terpasang.

"Bisa jadi benar (masing ada panwascam yang kurang paham), nanti akan kita evaluasi," tutupnya.

Baca juga: Bawaslu Jambi Tegaskan Tak Akan Tebang Pilih Tertibkan Baliho Caleg

Baca juga: Serentak, Bawaslu se-Provinsi Jambi Tertibkan Baliho Calon Legislatif Berunsur Kampanye

Baca juga: Demokrat Pasang Baliho Dukung Prabowo Subianto Tanpa Foto Gibran, Berharap Tak Jadi Polemik

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved