Sambil Nyanyi Happy Bday, Polisi Tangkap Ayah di Padang yang Rudapaksa 2 Anak Kandungnya

Beredar video polisi nyanyi Happy Birthday saat tangkap ayah yang cabuli anak kandung di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Suci Rahayu PK
X atau Twitter
Penangkapan ayah cabuli 2 anak kandung di Padang, Sumatera Barat. 

Laporan R teregister dalam Nomor : LP/B/702/X/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT. Pelaku diketahui mencabuli korban FF pada tahun 2015.

Kejadian itu diketahui ketika Kamis tanggal 13 Oktober 2023 korban FO mendatangi ibu kandungnya.

Yanti menyampaikan, F yang sudah ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016.

Ancaman hukuman yang akan diterima pelaku karena perbuatannya itu adalah maksimal penjara 15 tahun.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video Emak-emak Terperosok di Cor-coran Jalan Sridadi Batanghari

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Calon yang Sempurna, Pilih yang Ada: Pemilu Cegah Orang Jahat Jadi Pemimpin

Baca juga: Meski Ada Sanggahan, Pemkab Muaro Jambi Tetap akan Melantik Calon Kades Diduga Money Politik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved