Sambil Nyanyi Happy Bday, Polisi Tangkap Ayah di Padang yang Rudapaksa 2 Anak Kandungnya
Beredar video polisi nyanyi Happy Birthday saat tangkap ayah yang cabuli anak kandung di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Laporan R teregister dalam Nomor : LP/B/702/X/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT. Pelaku diketahui mencabuli korban FF pada tahun 2015.
Kejadian itu diketahui ketika Kamis tanggal 13 Oktober 2023 korban FO mendatangi ibu kandungnya.
Yanti menyampaikan, F yang sudah ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016.
Ancaman hukuman yang akan diterima pelaku karena perbuatannya itu adalah maksimal penjara 15 tahun.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Video Emak-emak Terperosok di Cor-coran Jalan Sridadi Batanghari
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Calon yang Sempurna, Pilih yang Ada: Pemilu Cegah Orang Jahat Jadi Pemimpin
Baca juga: Meski Ada Sanggahan, Pemkab Muaro Jambi Tetap akan Melantik Calon Kades Diduga Money Politik
Mahfud MD Sebut Tak Ada Calon yang Sempurna, Pilih yang Ada: Pemilu Cegah Orang Jahat Jadi Pemimpin |
![]() |
---|
Borong 8 Medali di Porwil Sumatera 2023, Wushu Jambi Harapkan Ini ke Pemerintah |
![]() |
---|
Meski Ada Sanggahan, Pemkab Muaro Jambi Tetap akan Melantik Calon Kades Diduga Money Politik |
![]() |
---|
Maling di Lubang Buaya Gondol Gerobak Sampah Termasuk Isinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.