Berita Tanjabbar

PDAM Tanjab Barat Nungak Bayar Listrik, Tagihan Capai Ratusan Juta

PDAM Tirta Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ternyata tidak hanya terjerat dugaan korupsi akan tetapi juga menunggak listrik hingga ratusan ju

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
PDAM Tanjab Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL-PDAM Tirta Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ternyata tidak hanya terjerat dugaan korupsi akan tetapi juga menunggak listrik hingga ratusan juta rupiah.

Penunggakan ini tertuang dalam surat PLN yang ditujukan ke Sekertariat Daerah Tanjabbar dengan surat nomor 0192/AGA.04.03/F11020200/2003, tertanggal 1 November 2023, tentang pembayaran rekening listrik Perumda Tirta Pengabuan.

Didalam surat itu tertulis, menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 500/2458/Eko/2023 tanggal 31 Oktober 2023 perihal Mohon dispensasi penundaan pembayaran listrik Perumda Tirta Pengabuan, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:

1. Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dengan PT PLN (Persero) UID S2JB UP3 Jambi ULP Kuala Tungkal.

2. Diinformasikan bahwa tunggakan rekening listrik Perumda Tirta Pengabuan saat ini sudah memasuki periode 2 bulan yaitu Tunggakan Oktober dan Tagihan November 2023.

3. Berdasarkan poin 2 dan 3 diatas, besar harapan kami untuk Pemerintah Daerah dapat melakukan pembayaran rekening listrik tersebut, apabila pada minggu ketiga bulan November 2023 belum dilakukan pelunasan sesuai dengan komitmen surat sebelumnya maka kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait hal itu, Kepala PLN ULP Kuala Tungkal, Assyauqi Putra Izzati mengatakan tugakan PDAM Trita Pengabuan mencapai Rp 800 jutaan.

"Untuk sekarang sudah di angka 800 jutatan,bulan oktober dan November 2023" kata Assyauqi Putra Izzati saat dikonfirmasikan Kamis (9/11/2023).

Ia menyebutkan, untuk pembayaran tagihan tunggakannya saat ini masih dalam proses oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Terkait tungakkan itu, Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan pihaknya tengah menindak lanjuti terkait dengan tunggakan listrik di PDAM Tirta Pengabuan.

“Memang ada. Tapi kemarin kita sudah rapatkan terkait hal tersebut di Aula Rumah Dinas Bupati,"kata nya.

Sekda mengaku, terkait dana untuk pembayaran ke PLN tersebut sudah ada akan tetapi masih tertahan dengan adanya pergeseran anggaran.

Selain itu, pihaknya minta dispensasi penundaan pembayaran listrik Perumda Tirta Pengabuan kepada PLN ULP Kuala Tungkal.

“Duit untuk bayar nya ada, tapi kita minta tunda dulu pembayaran, karena saat ini sedang melakukan mekanisme pergeseran anggaran,"kata Sekda.

“Terkait hal tersebut, maka kita (Pemerintah -red) akan melakukan pergeseran anggaran, namun itu akan kita kaji dan analisa dulu, jangan sampai menyalahi aturan dan sekarang dalam proses," sambung Sekda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved