Berita Tanjabbar

Dewan Pertanyakan ke Dirut RSUD KH Daud Arif Dugaan Kelalaian yang Dilakukan Pihak Rumah Sakit

Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat akan pertanyakan ke Direktur terkait pihak RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tan

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
RSUD KH Daud Arif 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat akan pertanyakan ke Direktur terkait pihak RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga lalai dalam memberikan rujukan untuk pasien.

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Syufrayogi mengatakan terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan pasien batal dilakukan operasi di RSUD Raden Mattaher Jambi itu pihaknya akan mempertanyakan hal itu ke rumah sakit.

Termasuk Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang dan para pejabatnya.

"Nanti kite tanyakan sama pihak RS nya," katanya singkat, Rabu (8/11/2023).

Terkait adakah upaya lain seperti pemanggilan kepada Dirut dan pejabat RSUD KH Daud Arif.

Yogi menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat dengan para anggota komisinya sebelum melakukan pemanggilan.

"Nanti kita rapatkan secara internal dulu dengan anggota komisi kita,"kata Yogi.

Diberitakan sebelumnya pihak RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga lalai dalam memberikan dokumen rujukan pasien untuk operasi.

Atas kelalaian itu, mengakibatkan terhambat dalam melaksanakan operasi di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dokumen rujukan yang membuat pasien terhambat yakni hasil penjelasan dokter terkait hasil ronsen yang dilakukan di RSUD KH Daud Kuala Tungkal yang tidak dilampirkan oleh pihak RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal saat memberikan rujukan.

Pasien atas nama Fajar Septiadi warga Kuala Tungkal itu kini hanya bisa terbaring di RSUD Raden Mattaher Jambi bahkan kakinya yang mengalami patah akibat kecelakaan mulai membengkak karena tidak bisa ditangani hal itu dikarenakan rekomendasi ronsen yang tidak dilampirkan oleh pihak rumah sakit Kuala Tungkal.

Eko Siswono, keluarga pasien yang melakukan pengurusan terkait rekomendasi ronsen tersebut di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal meminta Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk mengevaluasi kinerja para pejabat di rumah sakit.

Pasal nya ia hanya dijanjikan untuk menunggu, sejak pukul 10.30 WIB hingga 14.20 WIB tidak juga ada kejelasan, Rabu (8/11/2023).

Bahkan menurut keterangan nya, biaya administrasi sudah diselesaikan sejak pukul 11. 00 WIB sebesar Rp 60 ribu di kasir RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.

Padahal sebelumnya administrasi untuk rujukan termasuk ronsen dan biaya ambulans sudah diselesaikan sekitar Rp 2,9 juta saat akan melakukan rujukan ke Jambi. Walau sudah dibayar pihak keluar terus disuruh menunggu hingga saat ini

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Segar dan Sejuk, Pekarangan Rumah Warga Kota Jambi Ini Dijadikan Agrowisata 28 Jenis Anggur

Baca juga: Dugaan Kelalaian di RSUD Kuala Tungkal, Bupati Tanjabbar akan Lakukan Sidak

Baca juga: 986 Pemilih Pemula Sarolangun Belum Punya e-KTP, KPU dan Dukcapil Targetkan Desember Selesai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved