Gegara Surat Rujukan, Pasien di Kuala Tungkal Gagal Operasi di Jambi
Pihak RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga lalai dalam memberikan dokumen rujukan pasien untuk operasi.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL-Pihak RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga lalai dalam memberikan dokumen rujukan pasien untuk operasi.
Atas kelalaian itu, seorang pasien terhambat untuk melakukan operasi di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Dokumen rujukan yang membuat pasien terhambat yakni hasil penjelasan dokter terkait hasil rontgen yang dilakukan di RSUD KH Daud Kuala Tungkal yang tidak dilampirkan oleh pihak rumah sakit saat memberikan rujukan.
Pasien atas nama Fajar Septiadi warga Kuala Tungkal itu kini hanya bisa terbaring di RSUD Raden Mattaher Jambi bahkan kakinya yang mengalami patah akibat kecelakaan mulai membengkak karena tidak bisa ditangani.
Eko Siswono, keluarga pasien yang melakukan pengurusan terkait rekomendasi rontgen tersebut di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal meminta Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk mengevaluasi kinerja para pejabat di rumah sakit.
Pasalnya ia hanya dijanjikan untuk menunggu, sejak pukul 10.30 WIB hingga 14.20 WIB tidak juga ada kejelasan, Rabu (8/11/2023).
Padahal sebelumnya administrasi untuk rujukan termasuk rontgen dan biaya ambulans sudah diselesaikan sekitar Rp 2,9 juta saat akan melakukan rujukan ke Jambi. Meski demikian, pihak keluarga terus diminta menunggu hingga saat ini.
"Tadi kita menanyakan ke bagian Radiologi diminta menunggu sekitar 2 jam dari sekitar pukul 10.30 WIB sampai 12.30 WIB katanya dokter yang bisa memberikan keterangan terkait ronsen sedang melakukan USG 6 pasien," kata Eko.
Saat itu juga, keluarga pasien diminta oleh salah satu pegawai untuk meninggalkan nomor hanphone (HP) nantinya dokumen tersebut akan dikirimkan melalui WhatsApp akan tetapi sampai pukul 14.20 WIB tidak kunjung dikirim.
"Mereka janji akan dikirim lewat WA dalam bentuk PDF, tapi sampai jam 14.20 WIB belum juga dikirim," ungkapnya.
Sekitar pukul 14.33 WIB baru dikirim setelah keluarga pasien menanyakan ke Dirut RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala.
Akan tetapi, PDF yang dikirimkan itu ternyata salah nama yang seharusnya Fajar Septiadi menjadi Fajar Saputra.
Meski demikian akhirnya waktu sudah tidak bisa lagi untuk mengajukan operasi di RSUD Raden Mattaher, Jambi akibat keterlambatan dokumen tersebut.
RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal seperti tidak memilki standar operasional rujukan. Misal kalau pasien rujukan kecelakaan dokumen yang harus disiapkan hasil ronsen beserta keterangan dari dokter jadi keluarga pasien yang notaben nya orang awam tidak harus bolak balik urus.
"Ya, akhirnya harus ditunda besok, kita ini orang awam yang faham soal dokumen rujukan pihak rumah sakit, apakah rumah sakit itu tidak memilki SOP untuk melakukan rujukan," ungkapnya.
Mahfud MD Singgung Kejanggalan KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Tidak Sesusai Defenisi Hukum |
![]() |
---|
Operasi Pasar di Kota Jambi, Pemkot Pastikan Stok Gas Subsidi dan Sembako Aman Cegah Inflasi |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Apresiasi Satgas Cartenz Lindungi Warga dari KKB Papua |
![]() |
---|
KKB Papua Pembunuh Sopir di Wamena 2024 Silam Diserahkan ke Jaksa: Ada Eks Polisi Aske Mabel |
![]() |
---|
KKB Papua Tuding Satgas Cartenz Salah Tangkap di Nabire: Bukan TPNPB-OPM, Warga Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.